Bantah Tuduhan Mesum, Dosen di Jambi Sebut Ada Saksi Kunci Saat Penggerebekan

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Mei 2026 11:00 174 admincuitan

Cuitan.id – Kasus penggerebekan seorang dosen berinisial DK oleh istrinya di sebuah indekos di Kelurahan Simpang IV Sipin, Telanaipura, memasuki babak baru.

Melalui kuasa hukumnya, DK menegaskan bahwa ia memiliki bukti kuat untuk menepis tudingan miring yang beredar luas di masyarakat.

Muhamadiyah, selaku pengacara DK, mengungkapkan bahwa kliennya menyimpan rekaman video asli sesaat sebelum penggerebekan terjadi pada Sabtu (2/5/2026).

Video tersebut, menurutnya, membuktikan bahwa DK tidak hanya berdua dengan seorang wanita, melainkan bertiga dengan seorang pria lain.

“Kami sudah mencocokkan pakaian, waktu, dan atribut seperti topi hingga sepatu. Semuanya sesuai dengan kondisi klien kami saat itu. Rekaman ini memperlihatkan mereka bertiga di dalam ruangan, bukan berduaan,” ujar Muhamadiyah saat memberikan keterangan di Polsek Telanaipura.

Kronologi Menurut Versi DK: Hindari Keributan

Dalam klarifikasi pribadinya, DK menjelaskan bahwa keberadaannya di indekos tersebut berkaitan dengan upaya mencari perlindungan. Awalnya, ia menemani rekan usahanya ke sebuah toko kecantikan, namun situasi memanas akibat masalah utang-piutang dengan pihak lain.

Merasa terancam, DK menghubungi rekannya yang merupakan oknum anggota TNI bernama Yoli untuk meminta pendampingan. Saat mereka tengah berbincang di dalam kamar kos, tiba-tiba terdengar gedoran pintu yang keras.

“Saya panik dan mengira itu kelompok orang yang mencari saya terkait masalah utang tadi. Karena takut, saya dan Bang Yoli langsung bersembunyi di kamar mandi. Si perempuan juga ikut karena ketakutan. Jadi, kami bertiga di sana, bukan sedang berbuat asusila,” tegas DK.

Pihak Istri Tetap pada Pendirian

Di sisi lain, pihak istri DK melalui kuasa hukumnya, Putra Tambunan, membantah narasi “jebakan” atau setingan tersebut. Putra menyebut pihak keluarga sudah membuntuti pergerakan DK sejak malam sebelumnya, mulai dari klinik kecantikan hingga ke lokasi indekos.

“Istri klien kami tidak berani datang sendiri, maka kami mendampingi. Faktanya, suami (DK) memang berada di dalam kamar tersebut. Bahkan, wanita yang bersamanya sempat mengaku di depan sang istri bahwa mereka menginap bersama di kos itu,” ungkap Putra.

Upaya Damai Tetap Terbuka

Meski situasi masih memanas dan sarat akan perbedaan versi, tim hukum DK menyatakan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang melibatkan tokoh publik Jambi ini. Mereka tetap mengupayakan jalan kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga ini.

“Malam ini memang belum ada kesepakatan damai karena suasana hati masih emosional. Namun, kami yakin suatu saat pintu perdamaian akan terbuka demi kepentingan bersama,” tutup Elas Anta Dermawan, anggota tim hukum DK lainnya.

Saat ini, DK telah meninggalkan Polsek Telanaipura dengan pendampingan tim hukumnya, sementara proses mediasi terus berjalan. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA