Sengkarut Gaji PPPK: Jangan Manjakan Daerah, Stop Rapat Mewah dan Perjalanan Dinas

waktu baca 3 menit
Senin, 15 Jun 2026 12:00 3 admincuitan

Cuitan.id – Jeritan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang mengaku kehabisan dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memicu polemik baru. Isu hangat ini mengemuka dalam rapat kerja antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, para kepala daerah, dan Komisi II DPR RI pada awal pekan ini.

Merespons keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan solusi alternatif. Ia meminta pemerintah pusat mengambil alih beban gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khusus untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan.

“Kami mengusulkan agar pemerintah pusat membiayai gaji PPPK dan PPPK paruh waktu di daerah menggunakan APBN. Langkah ini bisa menjadi solusi agar pengangkatan PPPK tidak semakin membebani keuangan daerah,” ujar Rifqi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Kritik Pengamat: Pemda Jangan Manja!

Namun, usulan tersebut mendapat kritik tajam dari pengamat kebijakan publik, Lina Miftahul Jannah. Menurut Lina, melimpahkan beban gaji ke APBN bukanlah langkah yang bijak. Ia menilai kebijakan itu justru berisiko membuat pemerintah daerah menjadi malas dan manja.

Lina menegaskan bahwa pemda harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari setiap kebijakan kepegawaian yang mereka ambil. Keluhan seputar ketiadaan anggaran, menurutnya, menjadi cermin buruknya pengelolaan keuangan di daerah.

“Mereka mengeluh tidak ada anggaran karena mereka sendiri yang menghabiskan belanja pegawai untuk hal-hal lain yang tidak mendesak,” tegas Lina.

Pangkas Rapat Mewah dan Perjalanan Dinas

Sebagai solusi konkret, Lina mendesak pemda untuk segera mengevaluasi struktur belanja mereka secara menyeluruh. Ia menyarankan kepala daerah memangkas anggaran perjalanan dinas serta agenda rapat di hotel-hotel mewah.

“Kurangi perjalanan dinas dan rapat yang tidak penting. Manfaatkan kemajuan teknologi. Kita bisa menggelar rapat secara daring (online) dari kantor masing-masing untuk menghemat anggaran,” tambahnya.

Pandangan Lina ini sejalan dengan temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah menyisir dan “memelototi” postur anggaran daerah yang mengaku bangkrut, Kemendagri menemukan fakta bahwa sejumlah pemda sebenarnya masih sangat mampu membayar gaji PPPK.

Mendagri Tito Karnavian mencontohkan kasus di Nusa Tenggara Timur (NTT). “Awalnya NTT melapor tidak akan bisa membayar gaji PPPK. Namun, setelah tim kami mendampingi dan memeriksa anggaran mereka, ternyata ada pos anggaran yang bisa dialihkan untuk gaji PPPK,” ungkap Tito.

Tito pun meminta para kepala daerah untuk lebih kreatif dan efisien dalam mengelola anggaran, alih-alih langsung menyerah dan meminta bantuan pusat.

Evaluasi Kinerja ASN

Selain efisiensi anggaran, Lina juga mengingatkan pentingnya evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang sudah ada. Ia menyoroti fenomena di mana banyak PNS atau PPPK berstatus mapan justru melimpahkan pekerjaan utama mereka kepada tenaga honorer yang gajinya jauh lebih kecil.

“Jangan sampai setelah menjadi PNS atau PPPK, mereka merasa pekerjaannya lebih santai lalu menyuruh tenaga honorer untuk menyelesaikannya. Kepala daerah harus memastikan setiap ASN bekerja optimal sesuai gaji yang mereka terima,” kata Lina.

Kemendagri Siap Beri Pendampingan Khusus

Meski demikian, Kemendagri mengakui ada 39 daerah yang saat ini berada dalam kondisi fiskal yang sangat kritis. Beberapa wilayah bahkan menghabiskan lebih dari separuh anggarannya hanya untuk belanja pegawai, seperti Tojo Una-Una (56,65%), Donggala (53,9%), dan Sigi (60%).

Untuk daerah-daerah kritis ini, Mendagri Tito Karnavian memastikan pihaknya memberikan pendampingan intensif setiap minggu. Jika pemda tersebut benar-benar sudah tidak memiliki jalan keluar, pemerintah pusat baru akan mempertimbangkan bantuan tambahan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD). **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA