Kemensos dan Dinsos Kerinci Bebaskan ODGJ Pasung untuk Berobat. ist KERINCI, Cuitan.id – Pemerintah terus memperkuat komitmennya untuk melindungi dan melayani warga yang mengalami gangguan kejiwaan. Melalui langkah nyata, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bersama Dinas Sosial Kabupaten Kerinci berkolaborasi menyelamatkan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) agar mendapatkan pengobatan medis yang manusiawi.
Tim gabungan dari Balai Sentra Alyatama Jambi dan Dinas Sosial Kabupaten Kerinci langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat. Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa memasung warga tersebut. Langkah itu mereka ambil karena sang pasien kerap meninggalkan rumah dan masuk ke kediaman warga lain tanpa izin.
Pegawai Balai Sentra Alyatama Jambi, Viking Rizalta, memastikan bahwa pihaknya mengambil tindakan instan begitu mendengar informasi tersebut.
“Kami langsung bergerak bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk melakukan asesmen. Hari ini kami membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi agar menjalani perawatan medis secara intensif,” ujar Viking pada Minggu (14/6/2026).
Viking menambahkan, proses pendampingan tidak akan berhenti di rumah sakit saja. Begitu kondisi kesehatan mental pasien membaik, pasien akan menjalani program rehabilitasi sosial di panti khusus.
Program rehabilitasi ini merancang pemulihan secara menyeluruh. Tujuannya agar pasien siap beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial sebelum pulang ke rumah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, Marnus, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas respons kilat dari Kementerian Sosial. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh fasilitas kesehatan yang layak, termasuk para penderita gangguan jiwa.
“Kami sangat mendukung penuh program ini. Saudara kita yang mengalami gangguan kejiwaan berhak sembuh dan kembali hidup normal bersama keluarga mereka,” kata Marnus.
Marnus juga mengimbau seluruh masyarakat Kerinci untuk menghentikan praktik pemasungan terhadap anggota keluarga yang sakit mental. Tindakan memasung justru memperburuk kondisi psikologis pasien dan tidak menyelesaikan masalah.
Sebagai solusinya, Marnus meminta warga segera menghubungi instansi terkait jika menemukan kasus serupa di lingkungan sekitar. Dengan begitu, petugas profesional bisa memberikan penanganan medis yang tepat dan cepat.
“Kami berharap Kerinci sepenuhnya bebas dari praktik pasung. Mari kita bersama-sama memenuhi hak setiap warga negara untuk hidup sehat dan bermartabat,” tutup Marnus. **
Tidak ada komentar