Tim Macan Kerinci Ringkus Residivis Curanmor. SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Sungai Penuh akhirnya menemui titik terang. Tim Macan Kerinci dari Satreskrim bersama Satuan Intelkam Polres Kerinci sukses meringkus seorang pemuda berinisial S (19) yang merupakan residivis kasus serupa.
Pengungkapan cepat ini bermula dari laporan seorang warga Desa Gedang bernama Rica Octaria (41). Melalui laporan polisi resmi pada Jumat (30/10/2026), Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP R. Fifin Ritonga, S.H., memimpin langsung operasi penangkapan ini atas arahan Kapolres Kerinci.
Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP R. Fifin Ritonga mengatakan, bahwa Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Selasa (27/9/2026) lalu. Sekira pukul 19.45 WIB, korban baru saja pulang membeli makanan dan memarkirkan sepeda motornya di halaman luar rumah di Dusun Empeh, Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal. Sayangnya, korban lupa mengunci stang kendaraannya.
“Tidak lama berselang, tepatnya pukul 20.00 WIB, adik ipar korban menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Sontak, korban langsung keluar rumah dan mendapati kendaraannya sudah raib. Tanpa buang waktu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kerinci,” ujarnya.
Menerima laporan korban, dijelaskan Kasat Reskrim Tim Opsnal Satreskrim bersama anggota Sat Intelkam Polres Kerinci langsung menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan mendalam.
“Kerja keras tim membuahkan hasil ketika kami mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku di sekitar kawasan GOR Kota Sungai Penuh. Tanpa perlawanan berarti, petugas mengamankan pemuda asal Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit ini bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat hitam,” jelasnya.
Ditambahkan AKP R. Fifin Ritonga, berdasarkan interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. “Ia melancarkan aksi kejahatannya dengan merusak kunci kontak menggunakan sebuah kunci T. Dalam menjalankan aksinya, pelaku S tidak sendiri, melainkan bersama rekannya berinisial R yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian,” tuturnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti penting ke Mapolres Kerinci, yakni:
Penyidik Satreskrim Polres Kerinci kini tengah merampungkan berkas perkara, memeriksa para saksi, dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Melalui kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Pastikan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci ganda atau menggunakan pengaman tambahan setiap kali memarkirkannya demi mencegah aksi kejahatan serupa terulang kembali. (**
Tidak ada komentar