Kisah Mantan PMI Kerinci: 3 Tahun Berjuang Menuntut Keadilan Kasus Penebangan Karet

waktu baca 4 menit
Senin, 2 Nov 2026 12:01 76 admincuitan

KERINCI, Cuitan.id – Puluhan tahun mengadu nasib di Malaysia demi mengumpulkan ringgit untuk kehidupan yang lebih layak di kampung halaman. Namun, ketika kembali dan berharap menikmati hasil jerih payahnya, Hadijah justru harus menghadapi kenyataan pahit. Sebanyak 48 batang pohon karet miliknya ditebang, dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta.

Bagi Hadijah, pohon-pohon karet itu bukan sekadar tanaman. Di sanalah tersimpan harapan, hasil kerja keras, dan pengorbanan yang dikumpulkannya selama bertahun-tahun. Pohon karet yang telah berusia sekitar 18 tahun itu menjadi bagian penting dari sumber penghidupannya.

Kini, harapan tersebut seolah terkikis oleh peristiwa yang membuatnya harus berjuang mencari keadilan.

Perkara penebangan pohon karet itu telah dilaporkan ke Polres Kerinci pada 2023. Setelah menunggu hampir tiga tahun, perkara tersebut akhirnya memasuki persidangan pada Okotber 2026. Seorang warga berinisial A, warga Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, kini menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Namun, bagi Hadijah, dimulainya persidangan belum sepenuhnya menghadirkan ketenangan. Kondisi itu membuatnya masih diliputi rasa khawatir, terutama terhadap kemungkinan terjadinya gangguan kembali di kebun miliknya.

Di tengah penantian panjang tersebut, Hadijah bukan hanya memikirkan kerugian materi. Ia juga harus menjalani hari-hari dengan perasaan waswas, takut kebun yang menjadi tumpuan hidupnya kembali mengalami kejadian serupa.

Dua Kali Penebangan, 48 Batang Karet Hilang

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penebangan pohon karet itu terjadi dalam dua kejadian dalam periode waktu Juni – Agustus 2023. Pada kejadian pertama, sebanyak 13 batang pohon karet ditebang. Sementara pada kejadian kedua, jumlahnya mencapai 35 batang.

Total, sebanyak 48 batang pohon karet yang telah berusia sekitar 15 tahun itu ditebang. Kerugian yang dialami Hadijah ditaksir mencapai Rp100 juta.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penebangan dilakukan dugaan dua orang warga Sanggaran Agung kecamatan Danau Kerinci berinsial A dan Ah. Keduanya merupakan hubungan ayah dan anak. Dugaan ini menjadi bagian dari informasi terkait perkara yang kini sedang diproses di pengadilan.

Bagi Hadijah, kehilangan puluhan pohon karet tersebut bukan perkara kecil. Tanaman yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk tumbuh itu tidak dapat begitu saja digantikan dalam waktu singkat. Selain kehilangan pohon, ia juga menghadapi kekhawatiran terhadap keberlangsungan penghidupan yang selama ini diharapkannya dari kebun tersebut.

Setiap batang yang ditebang menyisakan kerugian dan kekecewaan. Setelah puluhan tahun bekerja di Malaysia demi memperbaiki kehidupan, Hadijah justru harus menghadapi persoalan yang membuat masa depannya terasa tidak menentu.

Mengurungkan Niat Merantau, Bertahan di Kampung

Persoalan tersebut turut mengubah kehidupan Hadijah. Selama puluhan tahun, Malaysia menjadi tempatnya mencari nafkah. Ia rela jauh dari kampung halaman demi mengumpulkan uang untuk kehidupan yang lebih baik.

Namun, setelah perkara penebangan itu terjadi, Hadijah memilih tidak kembali merantau. Ia khawatir apabila meninggalkan kampung halaman, kebun karet miliknya kembali diganggu atau diambil.

Akibatnya, selama kurang lebih tiga tahun terakhir, ia bertahan di kampung dan mengandalkan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Keputusan itu bukan berarti perjuangannya telah selesai. Sebaliknya, Hadijah harus menghadapi keadaan yang tidak mudah. Kesempatan untuk kembali mencari penghasilan di Malaysia harus dikesampingkan karena dirinya merasa perlu menjaga kebun yang masih menjadi tumpuan hidupnya.

Di satu sisi, ia membutuhkan penghasilan untuk bertahan hidup. Di sisi lain, ia dihantui kekhawatiran akan nasib kebunnya jika kembali meninggalkan kampung halaman.

Situasi itu menjadi beban tersendiri bagi Hadijah. Kebun yang semestinya memberikan rasa aman dan harapan justru menjadi sumber kecemasan.

Hadijah Hanya Ingin Merasa Aman di Kebunnya Sendiri

Kisah Hadijah merupakan gambaran seorang perempuan yang telah menghabiskan puluhan tahun untuk berjuang mencari nafkah di negeri orang. Ia mengumpulkan ringgit dengan harapan dapat membangun kehidupan yang lebih baik di kampung halaman.

Namun, saat tiba waktunya menikmati hasil perjuangan itu, ia justru harus menghadapi persoalan hukum, kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta, serta rasa takut yang belum sepenuhnya hilang.

Kini, di tengah proses persidangan yang baru dimulai, Hadijah masih menanti keadilan.

Ia tidak ingin kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah, tetapi juga tidak ingin terus hidup dalam kekhawatiran terhadap kebun miliknya sendiri. Ia ingin dapat menggarap lahan pertanian dengan tenang, tanpa dihantui ketakutan bahwa kejadian serupa akan terulang.

Setelah puluhan tahun mengadu nasib di Malaysia, Hadijah kini menghadapi perjuangan yang berbeda. Bukan lagi semata-mata mengumpulkan ringgit, melainkan mempertahankan hak dan mencari rasa aman di tanah kelahirannya sendiri.

Di balik 48 batang pohon karet yang ditebang, ada kerja keras puluhan tahun, penghidupan yang dipertaruhkan, dan seorang perempuan yang masih menunggu kepastian.

Bagi Hadijah, keadilan bukan sekadar dimulainya persidangan. Ia berharap proses hukum berjalan secara adil, hak-haknya mendapat kepastian, dan rasa takut yang selama ini membayangi kehidupannya dapat berakhir. (**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA