Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Cek SPBU di Sungai Penuh

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Jun 2026 11:00 5 admincuitan

KERINCI, Cuitan.id – Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Satreskrim Polres Kerinci melakukan patroli dan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Kerinci, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, bersama personel dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, mengatakn bahwa dalam kegiatan ini pihaknya melakukan pengecekan di dua SPBU, yakni SPBU 24.371.26 Pelayang Raya dan SPBU 24.371.46 Koto Lebu, Kota Sungai Penuh.

“Dari hasil pengecekan, stok BBM di SPBU Pelayang Raya tercatat tersedia, yakni Pertalite sebanyak 10 kiloliter, Bio Solar 16 kiloliter, Pertamax 8 kiloliter, dan Dexlite 5 kiloliter. Sementara di SPBU Koto Lebu, stok BBM tersedia berupa Pertalite 8 kiloliter, Bio Solar 12 kiloliter, Pertamax 5 kiloliter, serta Dexlite 4 kiloliter,” ksta Kasat Reskrim.

Dalam kegiatan tersebut, di tambahkan AKP Very Praseyawan, personel Satreskrim juga memberikan imbauan kepada petugas SPBU agar tidak melayani pengisian BBM subsidi terhadap kendaraan yang terindikasi menggunakan barcode lebih dari satu maupun kendaraan dengan modifikasi tangki untuk penyalahgunaan BBM subsidi.

“Petugas kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang di duga melakukan praktik pelangsiran BBM subsidi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” tambahnya.

Kasat Reskrim mengingatkan, kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi, karena dapat merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi BBM yang telah di tetapkan.

“Kedepannya Polres Kerinci akan terus melakukan pengecekan secara berkala, sosialisasi kepada masyarakat, serta melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi,” tutupnya. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA