Pemkot Sungai Penuh Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

waktu baca 3 menit
Rabu, 12 Agu 2026 12:28 10 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id — Pemerintah Kota Sungai Penuh membawa angin segar bagi para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemkot Sungai Penuh memastikan bahwa para pegawai ini akan terus berlanjut masa kerjanya di lingkungan pemerintah daerah.

Langkah manis ini berawal dari koordinasi intensif antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, memberikan restu penuh terhadap kebijakan strategis tersebut. Keputusan ini secara langsung menjawab kecemasan dan penantian panjang para tenaga honorer dan PPPK paruh waktu di Kota Sungai Penuh.

Wali Kota Alfin Beri Restu Perpanjangan Kontrak

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, mengonfirmasi kabar gembira ini secara langsung. Ia menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat menjalankan arahan Wali Kota Alfin demi menjamin kepastian nasib para pegawai.

“Kami memperpanjang kontrak PPPK paruh waktu karena Pak Wali Kota Sungai Penuh sudah memberikan persetujuan secara langsung,” tegas Affan.

Kepastian ini memberikan rasa aman sekaligus memicu semangat para pegawai paruh waktu untuk terus mengoptimalkan kinerja di berbagai unit kerja perangkat daerah.

Bagaimana Nasib PPPK Penuh Waktu Gelombang I?

Selain membahas PPPK paruh waktu, Affan juga membeberkan status tenaga PPPK penuh waktu gelombang I. Para pegawai kategori ini tidak perlu merasa cemas atau khawatir mengenai kelanjutan status mereka.

Affan menjelaskan bahwa masa kontrak PPPK penuh waktu gelombang I masih berlaku sangat panjang, yaitu hingga tahun 2028. Oleh sebab itu, BKPSDM Kota Sungai Penuh belum memprioritaskan pembahasan perpanjangan untuk kelompok tersebut. Pemkot akan terus memantau perkembangan regulasi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah teknis selanjutnya.

Pemkot Tuntut Peningkatan Disiplin dan Profesionalisme

Di tengah hadirnya kabar membahagiakan ini, BKPSDM tetap menyelipkan pesan penting kepada seluruh ASN dan PPPK. Pemerintah Kota Sungai Penuh meminta para pegawai membalas kepedulian daerah ini dengan peningkatan kualitas kerja.

Affan mengimbau seluruh pegawai—baik paruh waktu maupun penuh waktu—agar konsisten menjaga integritas. Beberapa hal penting yang menjadi penekanan Pemkot Sungai Penuh meliputi:

  • Menjaga Kedisiplinan: Mengikuti jam kerja dan meningkatkan kehadiran harian.

  • Tanggung Jawab Pekerjaan: Menuntaskan setiap tugas pelayanan publik secara tepat waktu.

  • Sikap Profesional: Memberikan pelayanan prima dan ramah kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Tingkatkan disiplin kerja dan profesionalisme Anda. Sesuai arahan Pak Wali Kota, Pemkot Sungai Penuh akan terus memperjuangkan nasib seluruh tenaga PPPK,” tambah Affan.

Pegawai Paruh Waktu Sambut Kebijakan dengan Suka Cita

Keputusan Pemkot Sungai Penuh ini langsung memicu respons positif dari para pegawai di lapangan. Adi, salah seorang tenaga PPPK paruh waktu, mengungkapkan rasa syukur yang amat mendalam atas perhatian pemerintah daerah.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Wali Kota Alfin serta BKPSDM. Kepastian perpanjangan kontrak ini sangat berarti bagi kehidupan dan masa depan kami,” tutur Adi penuh haru.

Adi dan rekan-rekannya berjanji akan membalas kepercayaan Pemkot Sungai Penuh melalui kerja keras, kedisiplinan yang tinggi, serta dedikasi penuh dalam melayani warga Kota Sungai Penuh. (**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA