DPRD Sahkan Perubahan APBD Sungai Penuh 2026, Wako Alfin Genjot Program Prioritas

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Okt 2026 09:18 176 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Wakil Wali Kota, Azhar Hamzah, menyambut baik langkah cepat legislatif ini.

Pengesahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua I Hardizal, S.Sos., MH, serta Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt., pada Rabu malam (30/9).

Jajaran pejabat penting, mulai dari Sekretaris Daerah Alpian hingga para kepala perangkat daerah, turut memadati ruang sidang untuk mengikuti jalannya agenda penting tersebut.

Dalam agenda penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyatakan sikap bulat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026.

Seluruh fraksi menilai penyesuaian anggaran ini krusial untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Menanggapi keputusan tersebut, Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Ia memuji dedikasi para legislator yang mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran kritis selama proses pembahasan maraton.

“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah mengawal pembahasan Ranperda ini secara optimal,” ungkap Wako Alfin.

Ia menambahkan bahwa berbagai masukan, koreksi, dan saran konstruktif dari dewan menjadi kompas penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.

Menindaklanjuti pengesahan anggaran ini, Wako Alfin langsung menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk tancap gas. Ia meminta jajarannya segera merealisasikan program dan kegiatan yang sudah dianggarkan tanpa menunda waktu.

Meski menuntut percepatan, Alfin tetap mengingatkan agar setiap dinas dan instansi menjaga prinsip akuntabilitas. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku agar anggaran benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Sungai Penuh. (**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA