Affan, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh. SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh memperketat pengawasan kedisiplinan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pihaknya menegaskan seluruh pegawai, mulai dari PNS, PPPK Penuh Waktu, hingga PPPK Paruh Waktu, wajib menjalankan tugas dan memenuhi aturan kehadiran.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, menyampaikan ketegasan tersebut usai menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Pihaknya mengaku tidak akan memberi toleransi sedikit pun kepada pegawai yang sengaja membolos atau mengabaikan kewajiban.
“Kami tidak memberikan toleransi untuk urusan kehadiran. Jika menemukan ASN yang malas ngantor, kami langsung menindak dan mengevaluasi kinerja mereka,” ujar Affan.
Menyiapkan Pengawasan Diam-Diam
Guna memastikan setiap pegawai bekerja secara profesional, BKPSDM tidak hanya mengandalkan sidak terbuka. Pihaknya kini menyiapkan skema pengawasan diam-diam untuk memantau aktivitas pegawai di setiap OPD.
Langkah ini bertujuan memastikan ASN benar-benar memberi kontribusi nyata terhadap program kerja pemerintah daerah, bukan sekadar hadir mengisi daftar absensi.
“Kami akan mengevaluasi setiap hasil pekerjaan ASN. Pegawai tidak boleh lagi hanya datang untuk sekadar isi absen lalu menghilang,” tegas Affan.
PNS Hingga PPPK Wajib Menjaga Integritas
Aturan kedisiplinan ini berlaku mengikat untuk seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Setiap aparatur wajib mematuhi jam kerja, menyelesaikan target tugas, dan bertanggung jawab penuh atas posisi masing-masing.
BKPSDM akan langsung mengevaluasi pegawai yang terbukti lalai. Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, pejabat berwenang siap memberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Memprioritaskan Kualitas Pelayanan Publik
Affan juga meminta seluruh Kepala OPD berperan aktif mengawasi staf di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, pimpinan unit kerja memegang peranan kunci dalam mengawal efektivitas kinerja bawahan.
Upaya penegakan disiplin ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah. Pihaknya ingin memastikan masyarakat merasakan manfaat langsung dari pelayanan publik yang cepat, ramah, dan tepat waktu. (**
Tidak ada komentar