Mana Yang Harus Didahulukan Kurban Diri Sendiri atau Orang Tua?

waktu baca 3 menit
Jumat, 15 Mei 2026 05:00 9 admincuitan

Cuitan.id – Ada pertanyaan yang sering muncul saat menjelang Hari Raya Idul Adha. Dimana banyak umat Islam yang mempertanyakan prioritas dalam berkurban, terutama ketika kemampuan finansial terbatas.

Ketika keuangan kita hanya cukup untuk membeli satu ekor kambing atau satu hewan kurban. Muncul pertanyaan besar: apakah sebaiknya berkurban atas nama diri sendiri atau menghadiahkannya untuk orang tua, terutama bagi mereka yang telah tiada?

Memahami urutan prioritas ini sangat penting agar ibadah kita tetap sejalan dengan tuntunan syariat Islam yang indah dan memudahkan.

Kurban: Ibadah yang Sangat Dianjurkan

Islam memandang kurban sebagai ibadah sunnah muakkad, yakni sunnah yang sangat Rasulullah SAW anjurkan bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial. Rasulullah SAW bahkan memberi pengingat tegas melalui hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah, bahwa orang yang mampu namun enggan berkurban sebaiknya tidak mendekati tempat salat beliau.

Dahulukan Diri Sendiri, Baru Orang Lain

Para ulama memberikan panduan yang jelas dalam masalah prioritas. Anda sebaiknya mendahulukan kurban atas nama diri sendiri sebelum meniatkannya untuk orang lain, termasuk orang tua.

Mengapa demikian? Berikut adalah beberapa alasannya:

  • Menghindari Makruh: Syekh Jalaluddin as-Suyuthi menjelaskan bahwa mendahulukan orang lain dalam ibadah hingga membuat kita sendiri meninggalkan sunnah tersebut hukumnya adalah makruh.

  • Tanggung Jawab Pribadi: Ibadah kurban merupakan kesempatan bagi setiap individu untuk mendekatkan diri kepada Allah. Anda harus memastikan kewajiban/anjuran untuk diri sendiri terpenuhi sebelum memikirkan pahala jariyah untuk orang lain.

  • Kaidah Fikih: Kita sebaiknya mengutamakan ibadah yang keutamaannya sudah jelas (untuk diri sendiri) daripada ibadah yang masih menjadi perdebatan ulama (untuk orang yang sudah meninggal).

Jika Anda memiliki rezeki lebih di tahun-tahun berikutnya, barulah Anda bisa meluaskan niat kurban untuk orang tua, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia.

Bagaimana Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Memberikan kurban untuk orang tua yang telah meninggal memang diperbolehkan dan menjadi bentuk bakti seorang anak. Namun, Anda perlu memperhatikan dua poin ini:

  1. Adanya Wasiat: Sebagian ulama menilai kurban untuk almarhum sah jika almarhum pernah berwasiat semasa hidupnya.

  2. Tanpa Wasiat: Jika tidak ada wasiat, ulama tetap menyarankan Anda untuk berkurban atas nama diri sendiri terlebih dahulu. Anda tetap bisa mendoakan orang tua agar mendapatkan aliran pahala dari kebaikan yang Anda lakukan.

FAQ: Pertanyaan Seputar Prioritas Kurban

1. Bolehkah satu kambing diniatkan untuk satu keluarga? Ya, menurut pendapat yang kuat, satu ekor kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga. Anda bisa berkurban atas nama diri sendiri dan menyertakan anggota keluarga (termasuk orang tua) dalam niat pahalanya.

2. Apakah pahala kurban sampai ke orang tua yang sudah meninggal? Mayoritas ulama berpendapat bahwa sedekah dan ibadah (termasuk kurban) yang diniatkan untuk orang meninggal akan sampai pahalanya sebagai amal jariyah.

3. Saya punya uang pas-pasan, apa yang harus saya lakukan? Fokuslah pada kurban untuk diri sendiri. Islam tidak membebani hamba-Nya di luar batas kemampuan. Melaksanakan kurban atas nama sendiri sudah menjalankan sunnah dengan sempurna.

Niat baik untuk berbakti kepada orang tua adalah hal yang mulia. Namun, dalam urusan kurban, syariat membimbing kita untuk menjaga diri sendiri terlebih dahulu. Dengan mengikuti urutan prioritas ini, ibadah Idul Adha Anda akan terasa lebih mantap dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA