Wamendagri Bima Arya Larang Pemda Main PHK PPPK Saat Anggaran Menipis

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Jul 2026 10:46 53 admincuitan

Cuitan.id – Pemerintah daerah tidak perlu buru-buru mengambil langkah drastis seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) ketika menghadapi kendala anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau para pimpinan daerah untuk terlebih dahulu menghitung kembali kapasitas keuangan di wilayah masing-masing sebelum mengambil keputusan besar.

“Kami meminta kepala daerah tidak terlalu mudah mengambil langkah drastis seperti pemecatan. Petakan dulu kapasitas fiskalnya, lalu komunikasikan dengan kami. Kita akan cari jalan keluar bersama,” ujar Bima Arya saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemerintah Pusat Petakan Daerah Terdampak

Masalah kemampuan bayar gaji PPPK ini mengemuka setelah sejumlah gubernur menyuarakan kondisi keuangan mereka dalam rapat kerja bersama DPR RI. Penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun ini—yang mencapai hampir 25 persen dibanding tahun lalu—membuat beberapa daerah kewalahan menutupi beban belanja pegawai.

Merespons keluhan tersebut, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan terus merumuskan solusi terbaik.

Solusi Tambahan Dana dan Kepastian TKD

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan skema bantuan alokasi dana tambahan bagi 39 daerah yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial mendesak.

Di sisi lain, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memastikan alokasi TKD untuk tahun anggaran mendatang tidak akan mengalami penurunan.

Kepastian angka resmi mengenai dana transfer daerah ini akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian RUU APBN pada 16 Agustus mendatang. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA