Mobil Dinas PUPR Sungai Penuh Terjaring Razia Pajak, Nunggak Sampai 5 Tahun

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Sep 2026 19:10 374 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Razia gabungan antara UPTD Samsat Kerinci dan Satlantas Polres Kerinci di Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan Bank BRI, mendadak jadi sorotan warga pada Kamis (10/9/2026).

Petugas mendapati satu unit mobil dinas milik Dinas PUPR Kota Sungai Penuh yang mangkir pajak hingga lima tahun lamanya.

Toyota Innova silver dengan nomor polisi BH 1603 R tersebut tertangkap basah saat dikemudikan langsung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.

Tentu saja, temuan ini menarik perhatian publik karena mobil pelat merah seharusnya menjadi teladan utama dalam hal kepatuhan hukum dan administrasi.

Kasi Penagihan Pajak UPTD Samsat Kerinci, Soharjoni, memberikan konfirmasi langsung terkait insiden tersebut. Menurutnya, petugas tidak memandang bulu dalam menegakkan aturan di lapangan.

“Penertiban ini berlaku bagi seluruh kendaraan yang di temukan memiliki tunggakan pajak, baik kendaraan masyarakat maupun kendaraan dinas,” tegas Soharjoni.

Selain menindak kendaraan yang menunggak, tim gabungan juga memanfaatkan momen ini untuk menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat maupun instansi pemerintah agar segera merampungkan kewajiban finansial mereka.

Melalui razia ini, pihak Samsat Kerinci mengimbau seluruh pemilik kendaraan tanpa terkecuali para pejabat dan instansi pemerintahan untuk rutin memeriksa kelengkapan surat-surat serta status pajak kendaraannya demi kenyamanan dan ketertiban bersama di jalan raya. (**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA