Wako Alfin dan Kementerian ATR/BPN Sepakat Tertibkan Ruang Kota

waktu baca 2 menit
Jumat, 4 Sep 2026 16:24 57 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menjalin kerja sama untuk menata kawasan daerah.

Kedua instansi fokus menangani Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) demi mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akurat.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, dan Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, S.T., M.Sc., menandatangani dokumen kerja sama tersebut di Gedung ATR/BPN Jakarta Selatan pada Kamis (3/9).

Langkah ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat pengawasan wilayah di Kota Sungai Penuh. Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah memastikan penyusunan RDTR berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Wali Kota Alfin menegaskan komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam mewujudkan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan.

“Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan di Kota Sungai Penuh,” ujar Alfin.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah siap memperketat pengawasan di lapangan.

“Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menghambat pembangunan,” tegasnya.

Alfin berharap dokumen RDTR ini kelak menjadi panduan utama dalam mengawal seluruh program pembangunan Kota Sungai Penuh secara terencana dan berjangka panjang. (**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA