Wakil Bupati Kerinci, Murison Tandatangani Nota Kesepahaman dengan KemenHAM Jambi. JAMBI, Cuitan.id – Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos, M.Si, menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Sinergi Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) antara Kantor Wilayah dengan Bupati/Wali Kota serta upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai, S.I.P dan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan kuliah umum tentang Penguatan Kapasitas HAM bagi Mahasiswa UIN.
Kehadiran Wakil Bupati Kerinci dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Kerinci terhadap penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat.
Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam memastikan perlindungan HAM serta meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini karena menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam pemajuan serta penegakan HAM. Pemerintah Kabupaten Kerinci mendukung berbagai upaya untuk membangun pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Murison.
Ia menegaskan, perlindungan HAM harus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan yang berkeadilan, pelayanan publik yang berkualitas, serta upaya memastikan hak-hak masyarakat terlindungi tanpa diskriminasi.
Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintahan sangat diperlukan agar prinsip-prinsip HAM tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman, Wakil Bupati Kerinci juga mengikuti kuliah umum bertema “Penguatan Kapasitas HAM bagi Mahasiswa UIN”. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Murison turut mengapresiasi pelaksanaan kuliah umum tersebut. Ia menilai mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran strategis dalam membangun budaya sadar HAM, menumbuhkan sikap toleransi, menghargai perbedaan, serta mendorong terciptanya kehidupan sosial yang adil, aman, dan bermartabat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman generasi muda tentang pentingnya HAM. Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menumbuhkan budaya saling menghormati, menjaga toleransi, dan ikut menciptakan kehidupan masyarakat yang adil, damai, serta bermartabat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kerinci mendukung berbagai upaya penguatan kesadaran dan perlindungan HAM melalui kebijakan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota semakin kuat dalam mewujudkan perlindungan HAM yang nyata, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.
Dengan demikian, nilai-nilai HAM diharapkan tidak hanya menjadi prinsip dalam regulasi, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan pembangunan, pelayanan publik, dan kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk di Kabupaten Kerinci. (**
Tidak ada komentar