LSM Semut Merah Desak Kejati Jambi Usut Proyek Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Rp15 Miliar

waktu baca 3 menit
Jumat, 9 Okt 2026 08:23 15 admincuitan

KERINCI, Cuitan.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah melayangkan desakan tegas kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi agar segera memeriksa proyek pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao di Kabupaten Kerinci.

Desakan tersebut mereka sampaikan melalui aksi unjuk rasa damai di halaman kantor Kejati Jambi pada Kamis, 8 Oktober 2026. Dalam aksi tersebut, massa menyoroti proyek Tahun Anggaran 2026 yang menelan anggaran negara sekitar Rp15 miliar.

Massa menuntut pihak kejaksaan melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek di lapangan. Mereka meminta aparat memastikan seluruh pekerjaan fisik di lapangan benar-benar sesuai dengan dokumen kontrak dan ketentuan teknis yang berlaku.

Soroti Volume, Material, dan Transparansi Proyek

Melalui orasinya, perwakilan LSM Semut Merah meminta tim pemeriksa melakukan verifikasi teknis secara mendalam. Mereka mendesak aparat mengecek volume pekerjaan secara langsung guna menghindari adanya potensi pengurangan volume dari ketentuan awal.

Selain itu, mereka mendorong pengecekan menyeluruh terhadap mutu serta spesifikasi material yang digunakan kontraktor. Transparansi informasi proyek juga menjadi poin penting yang mereka tuntut agar masyarakat dapat turut serta mengawasi penggunaan anggaran negara.

Apabila ditemukan pelanggaran kontrak, kekurangan volume, atau dugaan kerugian negara, mereka meminta aparat penegak hukum menindaknya secara objektif dan profesional.

Keselamatan Warga di Bantaran Sungai Jadi Taruhan

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, menjelaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut murni mencerminkan kepedulian lembaganya terhadap kualitas pembangunan daerah, khususnya proyek bernilai belasan miliar rupiah yang menyedot uang rakyat.

Menurut Aldi, proyek pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao memegang peranan vital bagi keselamatan masyarakat yang bermukim di sekitar aliran sungai.

“Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap mutu pembangunan di daerah yang menghabiskan uang negara belasan miliar rupiah. Jika proyek tersebut di kerjakan dengan asal-asalan, tentu dapat berdampak fatal terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Batang Merao, terutama jika terjadi banjir,” ungkap Aldi di hadapan awak media.

Aldi menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal persoalan ini sampai tuntas. Bahkan, LSM Semut Merah merencanakan aksi demonstrasi lanjutan jika pihak Kejati Jambi mengabaikan laporan mereka.

“Kami akan turun aksi demonstrasi lagi dalam waktu dekat jika laporan kami tidak di tanggapi dengan serius oleh pihak Kejati Jambi. Ini menyangkut hidup orang banyak yang tinggal di bantaran Sungai Batang Merao. Proyek ini juga menghabiskan belasan miliar rupiah yang berasal dari uang rakyat. Jadi, kami akan mengawal masalah ini sampai tuntas,” tegasnya.

Laporan Resmi Masuk ke PTSP Kejati Jambi

Setelah menyampaikan aspirasi secara tertib di halaman kantor, Aldi bersama perwakilan peserta aksi langsung menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi. Di ruangan tersebut, mereka menyerahkan berkas laporan resmi kepada petugas agar pihak kejaksaan dapat menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Melalui langkah pelaporan ini, LSM Semut Merah mengharapkan Kejati Jambi segera memeriksa seluruh aspek pekerjaan, mulai dari volume, material, mutu, spesifikasi teknis, hingga kesesuaian kontrak kerja. Dengan demikian, masyarakat Kerinci mendapatkan kepastian hukum sekaligus jaminan mutu atas fasilitas publik yang di bangun menggunakan anggaran negara.

Hingga berita ini di terbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi pemerintah terkait masih belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi mengenai laporan serta berbagai dugaan yang di sampaikan oleh LSM Semut Merah. (**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA