Stop Kasih Fotokopi KTP! Ini Cara Aman Check-in Hotel & Urus RS

waktu baca 2 menit
Minggu, 10 Mei 2026 10:00 5 admincuitan

Cuitan.id – Pernahkah Anda merasa ragu saat petugas hotel atau rumah sakit meminta KTP fisik, bahkan meminta fotokopinya? Kabar baiknya, Anda kini punya pilihan yang lebih aman untuk melindungi privasi.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa masyarakat tidak harus selalu menyerahkan KTP elektronik (KTP-el) untuk urusan administrasi. Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, membagikan tips simpel: gunakan identitas lain yang mencantumkan nama dan foto Anda.

Mengapa Harus Mulai Mengurangi Penggunaan KTP Fisik?

Teguh menceritakan pengalamannya sendiri yang lebih sering menggunakan kartu identitas alternatif saat check-in hotel atau berobat. Selama identitas tersebut valid dan menampilkan informasi visual yang jelas, pihak penyedia layanan biasanya tetap menerima.

“Pihak hotel atau RS sebenarnya hanya butuh verifikasi nama dan foto. Jadi, kita bisa menggunakan opsi identitas lain yang lebih aman,” ujar Teguh.

Alasan Fotokopi KTP Masih Marak (Padahal Berisiko)

Meski teknologi sudah maju, banyak kantor layanan publik yang masih meminta fotokopi KTP. Teguh menjelaskan ada dua alasan utama di balik fenomena ini:

  1. Sistem Manual: Sebagian lembaga masih bergantung pada arsip fisik untuk laporan administrasi.

  2. Belum Terintegrasi: Banyak instansi yang belum terhubung dengan sistem verifikasi digital milik Dukcapil.

Padahal, kebiasaan meminta fotokopi ini bertentangan dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menyimpan tumpukan fotokopi KTP tanpa sistem keamanan ketat sangat rawan memicu kebocoran data.

Solusi Modern: Tinggalkan Fotokopi, Gunakan IKD

Pemerintah kini mendorong lembaga-lembaga untuk beralih ke teknologi verifikasi yang lebih canggih dan aman, seperti:

  • Card Reader: Membaca chip yang tertanam di KTP-el.

  • Face Recognition: Verifikasi wajah yang jauh lebih akurat.

  • IKD (Identitas Kependudukan Digital): Aplikasi resmi di ponsel yang menggantikan peran KTP fisik.

Untuk lembaga kecil dengan tingkat risiko rendah, Teguh menyarankan petugas cukup melihat KTP fisik tanpa perlu memfotokopinya. Hal ini bertujuan agar data sensitif masyarakat tidak tersebar di sembarang tempat.

Mari Bareng-bareng Jaga Privasi

Perubahan ini adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah terus mempercepat transformasi digital melalui Komite Percepatan Transformasi Digital agar semua layanan publik segera terintegrasi secara elektronik.

Sebagai masyarakat, Anda punya peran penting. Jangan ragu untuk menawarkan identitas digital atau menolak memberikan fotokopi jika tidak ada jaminan keamanan data yang jelas. Dengan beralih ke sistem digital, kita selangkah lebih maju dalam menutup celah penyalahgunaan data pribadi. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA