Ilustrasi (Foto: Getty Images/EyeEm Mobile GmbH) JAKARTA, Cuitan.id – Selama Januari hingga Juni 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan ribuan akun dan produk obat ilegal yang dijual di marketplace.
Ribuan tautan ini telah dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Indonesian E-commerce Association (idEA).
“BPOM rutin memantau peredaran obat dan makanan ilegal secara daring,” kata BPOM melalui akun Instagram resminya, Kamis (20/11/2025).
Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat, khususnya pengguna yang sering membeli produk obat dan makanan secara online.
Daftar Obat Ilegal Populer di Marketplace:
Masyarakat diimbau waspada terhadap produk ilegal. Jika masih menemukan obat atau makanan ilegal di marketplace, segera laporkan melalui BPOM Mobile atau Contact Center 1500533 Halo BPOM. ***
Tidak ada komentar