Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan saat Perss Release Tiga Pelaku Perampokan Emas Rp75 Juta. KERINCI, Cuitan.id – Kerjasama cepat Tim Opsnal Polres Kerinci, Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, dan Tim Opsnal Polres OKU Timur membuahkan hasil manis. Petugas sukses membongkar aksi perampokan perhiasan emas yang menimpa seorang perempuan paruh baya, Hj. Z.
Dari total empat anggota komplotan, petugas berhasil membekuk tiga pelaku. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih bersembunyi dari kejaran polisi.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membeberkan detail pengungkapan kasus ini pada Selasa (28/7/2026). Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat keluarga korban membuat laporan resmi pada 5 Mei 2026 setelah Hj. Z kehilangan perhiasan emas senilai Rp75 juta.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif lintas wilayah. Tim gabungan berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melumpuhkan tiga orang di antaranya. Saat ini, tim kami terus bergerak mengejar satu tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegas AKP Very Prasetyawan.
Peristiwa traumatis ini bermula pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, seorang saksi berinisial A menghubungi keluarga korban dan mengabarkan bahwa Hj. Z mendadak hilang tanpa jejak.
Keluarga yang panik langsung memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah. Kamera mengabadikan momen saat korban melangkah masuk ke dalam sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam. Tanpa membuang waktu, keluarga menyebarkan ciri-ciri kendaraan tersebut ke grup WhatsApp warga.
Tak berselang lama, warga menemukan Hj. Z di wilayah Bangko dalam kondisi lemas dan trauma. Setelah menjemput korban, keluarga baru mengetahui bahwa komplotan pelaku telah merampas perhiasan emas milik korban. Korban kehilangan satu cincin, satu gelang, dan satu kalung emas senilai total Rp75 juta. Keluarga pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci.
Penyelidikan mendalam membawa tim gabungan melacak keberadaan komplotan ini hingga ke wilayah hukum Polres OKU Timur, Sumatera Selatan. Pada Kamis pagi (9/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan menerima informasi akurat mengenai posisi para pelaku.
Petugas langsung mengintai Jalan Lintas Provinsi Martapura-Baturaja. Saat melihat kendaraan sasaran, tim gabungan bergerak cepat menghadang mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 2770 BIW.
Dalam penyergapan cepat tersebut, petugas meringkus empat orang di dalam mobil tanpa perlawanan. Polisi kemudian membawa para tersangka ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengidentifikasi profil para pelaku:
RH (58): Pria asal Bojonegoro, Jawa Timur, bertindak sebagai sopir.
ES (54): Wanita asal Bukittinggi, Sumatera Barat.
NN (64): Wanita asal Kota Padang, Sumatera Barat.
ADL (48): Pria asal Kampar, Riau.
Selain menangkap para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tangan pelaku:
1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam (Nopol: B 2770 BIW)
6 unit ponsel (4 HP Android dan 2 HP fitur Nokia)
4 buah gelang imitasi dan 5 buah cincin imitasi
Kartu identitas milik tersangka RH
3 buah jimat berisi racikan garam, gula, dan potongan rambut
AKP Very Prasetyawan menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Kerinci terus mendalami kasus ini untuk menangkap satu pelaku yang masih buron. Polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan komplotan ini dalam aksi kejahatan serupa di lokasi lain.
“Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kerinci memproses ketiga tersangka secara intensif. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus kejahatan jalanan dan segera melapor jika melihat keberadaan pelaku yang masih buron,” tutup AKP Very. **
Tidak ada komentar