Pengukuhan 29 Pemangku Adat Tigo Luhah Belui. KERINCI, Cuitan.id – Lembaga Kerapatan Adat Tigo Luhah Belui resmi mengukuhkan 29 pemangku adat baru di Rumah Gedang Tigo Luhah Empat Desa Belui, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci pada Selasa (16/6/2026).
Prosesi sakral ini menjadi momentum penting dalam menjaga tatanan hukum adat dan keberlanjutan tradisi di Tanah Kerinci.
Ratusan warga menyaksikan langsung pengucapan sumpah para pemangku adat. Sumpah ini mengikat komitmen para pemimpin tradisional untuk menjalankan amanah leluhur serta mengayomi anak kemenakan secara adil.
Dalam struktur baru ini, Lembaga Adat mengukuhkan 7 orang Depati (Dpt), 5 orang Mangku (Pemangku), dan 17 orang Ninik Mamak atau Rio. Mengikuti tradisi turun-temurun Tigo Luhah Empat Desa Belui, kepemimpinan adat ini mengalir berdasarkan garis keturunan dari mamak (paman) kepada kemenakan.
Setiap pemangku adat yang menjabat memiliki fungsi dan tanggung jawab yang spesifik untuk menjaga keseimbangan sosial masyarakat:
Anak Jantan: Bertindak sebagai penghubung awal. Mereka bertugas menyampaikan maksud, tujuan, dan arah pembicaraan dari anak batino (kaum perempuan) kepada Ninik Mamak sebelum mufakat atau musyawarah adat dimulai.
Ninik Mamak (Rio): Berperan sebagai pengarah dan pengayom. Mereka bertugas mengurai serta menjelaskan maksud dan tujuan anak kemenakan dalam berbagai kegiatan, mulai dari hajatan hingga penyelesaian perkara adat.
Pemangku (Mangku): Kedudukan mereka sangat vital sebagai penjaga dan penyimpan nilai-nilai adat. Filosofi Belui mengibaratkan Pemangku sebagai tempat penyimpanan “uncang gdang dan puhu gdang”, yaitu simbol amanah dan kekayaan adat yang harus berpindah ke generasi berikutnya tanpa cacat.
Depati (Dpt): Merupakan sosok yang paling tua dalam struktur adat. Peran mereka menentukan keputusan akhir melalui musyawarah, menjadi penengah, sekaligus pemutus arah penyelesaian konflik di tengah masyarakat.
Ketua Lembaga Adat Tigo Luhah Empat Desa Belui, Andi Ariawan Dpt, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas keberhasilan pengukuhan yang khidmat ini.
“Alhamdulillah, acara pengukuhan selesai dengan lancar. Kami berharap para pemangku adat, baik yang baru maupun yang lama, dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu mengayomi anak buah dan anak kemenakan ke jalan yang Allah SWT ridhai,” ungkapnya usai prosesi ritual.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi fondasi kuat menjelang acara puncak Kenduri Sko Tigo Luhah Empat Desa Belui yang akan berlangsung pada Minggu, 21 Juni 2026. Perwakilan pemerintah desa, Repal, mengajak seluruh warga untuk bahu-membahu menyukseskan acara puncak tersebut.
Melalui pengukuhan 29 pemangku adat ini, masyarakat Belui memastikan nilai-nilai luhur warisan leluhur tetap lestari, kuat, dan menjadi pedoman hidup bermasyarakat di tengah gerak zaman yang dinamis. **
Tidak ada komentar