3 Bulan Berkas PTSL Mengendap, Warga Sungai Penuh Pertanyakan Tranparansi Kuota

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Sep 2026 12:35 75 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Warga Kota Sungai Penuh yang mendaftar Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merasa kecewa. Mereka mendesak Kantor Pertanahan setempat memberikan kepastian hukum atas tanah mereka.

Meskipun warga sudah menyerahkan seluruh dokumen pendaftaran sejak tiga bulan lalu, petugas belum juga turun ke lapangan untuk mengukur tanah.

Salah satu pendaftar, Desi, menceritakan pengalamannya. Petugas meminta Desi menunggu proses pengukuran saat ia menyerahkan berkas tiga bulan lalu.

Namun, ketika Desi menanyakan kembali kejelasan prosesnya, petugas justru memberikan jawaban yang mengejutkan. Petugas berdalih kuota penerima PTSL tahun ini sudah habis dan menyarankan warga mendaftar ulang tahun depan.

“Awalnya kami sudah memasukkan bahan dari tiga bulan yang lalu. Ketika ditanya, kami disuruh menunggu pengukuran. Tapi saat kami tanyakan lagi, jawabannya kuota sudah penuh,” ujar Desi.

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan mendalam bagi pendaftar yang sudah menyerahkan berkas lebih awal. Informasi di lapangan menunjukkan Kota Sungai Penuh hanya menerima kuota PTSL sekitar 200 peserta tahun ini.

“Katanya kuota sudah penuh, jadi tunggu tahun depan. Padahal kami merasa sudah lebih awal memasukkan bahan,” katanya.

Situasi ini memicu kecurigaan publik mengenai transparansi seleksi peserta. Warga mempertanyakan dasar penunjukan penerima program, apakah petugas memilih berdasarkan urutan mendaftar, kelengkapan berkas, atau ada kriteria khusus lainnya.

Ketiadaan jawaban transparan memicu rumor miring di tengah masyarakat. Muncul dugaan mengenai praktik nepotisme hingga main mata antara oknum petugas dan pihak tertentu.

Untuk meluruskan simpang siur informasi tersebut, publik menunggu klarifikasi resmi dari Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh.

PTSL sendiri merupakan program strategis nasional milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas tanah secara gratis dan cepat.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Firdaus, melalui pesan singkat WhatsApp belum membuahkan hasil. Firdaus memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini terbit.

Masyarakat berharap Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh segera membuka suara. Warga menuntut transparansi mengenai mekanisme seleksi, sisa kuota, dan nasib dokumen yang sudah mendekam selama berbulan-bulan di meja pelayanan. (**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA