Cuitan.id – Kabar baik datang untuk para pensiunan ASN. Pemerintah memprediksi pencairan THR 2026 berlangsung pada 9–13 Maret 2026, sekitar 10 hari sebelum Idul Fitri.
Jika Idul Fitri 2026 jatuh pertengahan Maret, rentang tanggal tersebut menjadi waktu paling realistis berdasarkan pola pencairan tahun sebelumnya.
Meski begitu, pensiunan tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait jadwal final pencairan.
Dana Pensiun Tetap Cair Setiap Tanggal 1
PT Taspen (Persero) memastikan pembayaran dana pensiun bulanan tetap berjalan setiap tanggal 1 tanpa perubahan mekanisme.
Artinya, dana pensiun Februari dan bulan berikutnya tetap masuk sesuai jadwal rutin.
Hingga pertengahan Februari 2026, pemerintah belum mengumumkan kebijakan kenaikan gaji pensiunan terbaru.
Gaji Pensiun ASN 2026 Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024
Besaran pensiun masih mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan penyesuaian sebesar 12 persen sejak 2024.
Berikut kisaran gaji pokok pensiunan ASN 2026:
-
Golongan I (Juru): Rp1.748.100 – Rp2.256.700
-
Golongan II (Pengatur): Rp1.748.100 – Rp3.208.800
-
Golongan III (Penata): Rp1.748.100 – Rp4.029.600
-
Golongan IV (Pembina): Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Besaran akhir menyesuaikan masa kerja dan golongan terakhir sebelum pensiun.
Tunjangan dan Potongan Pensiunan ASN
Selain gaji pokok, pensiunan menerima:
-
Tunjangan pasangan 10 persen dari gaji pokok
-
Tunjangan anak 2 persen per anak
-
Tunjangan pangan setara 10 kg beras per jiwa
Potongan tetap mencakup iuran BPJS Kesehatan sebesar 2 persen dari total penghasilan.
THR 2026 Dibayar Penuh 100 Persen
THR pensiunan 2026 diprediksi dibayar penuh 100 persen. Pemerintah memasukkan komponen berikut:
Pemerintah biasanya menanggung Pajak Penghasilan (PPh) THR dan tidak menerapkan potongan kredit atau iuran lainnya.
Skema ini membantu menjaga daya beli pensiunan selama Ramadan dan Idul Fitri.
Tunggu Pengumuman Resmi Pemerintah
Meski jadwal 9–13 Maret 2026 menjadi perkiraan kuat, pemerintah tetap akan mengumumkan kepastian melalui regulasi atau keterangan resmi.
Dengan dana pensiun rutin setiap tanggal 1 dan THR yang diprediksi cair sebelum Lebaran, pensiunan bisa menyusun perencanaan keuangan lebih matang menjelang Hari Raya. **
Tidak ada komentar