Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasikan KI tentang Perlindungan Hak Cipta di Sungai Penuh. SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menggebrak Kota Sungai Penuh lewat langkah nyata untuk melindungi karya cipta masyarakat.
Bertempat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sungai Penuh pada Kamis (10/09/2026), mereka menggelar sosialisasi khusus mengenai perlindungan Hak Cipta bagi para pegiat seni dan budaya.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, membuka langsung acara ini didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Sungai Penuh, Dedi Wahyudi, turut hadir bersama para seniman, pelaku ekonomi kreatif, serta masyarakat setempat.
Di era digital yang bergerak cepat, karya seni dan lagu bukan sekadar hobi. Pemerintah menegaskan bahwa setiap karya memiliki potensi ekonomi yang besar sekaligus nilai budaya yang tinggi. Melalui acara ini, tim Kemenkum Jambi membagikan pemahaman bahwa Hak Cipta timbul secara otomatis begitu sebuah karya wujud secara nyata.
Meskipun demikian, mencatatkan karya tetap memegang peranan krusial. Pencatatan memberikan kepastian hukum yang kuat sekaligus melindungi aset intelektual para kreator dari risiko pembajakan.
Kabar baiknya, pemerintah menyediakan fasilitas pendaftaran Hak Cipta lagu atau musik dengan tarif Rp0,- alias gratis! Program ini langsung memancing antusiasme peserta.
Tak sekadar mendengarkan materi, dua orang pencipta lagu lokal langsung memanfaatkan kesempatan emas ini. Kreator pertama mendaftarkan 4 lagu, sementara kreator kedua mendaftarkan 33 lagu sekaligus. Total, ada 37 lagu yang sukses mendapatkan fasilitas pencatatan pada hari itu, lengkap dengan penyerahan surat pencatatan resminya.
Kolaborasi erat antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemkot Sungai Penuh ini membuktikan komitmen mereka dalam merawat ekosistem kreatif daerah. Harapannya, semakin banyak pencipta lokal yang sadar hukum, berani mendaftarkan karya mereka, dan sukses mendulang cuan dari aset intelektual sendiri.
“Lindungi karya Anda hari ini, raih nilai tambahnya di masa depan!” (**
Tidak ada komentar