Gaji PNS 2026 Belum Diputuskan, Anggaran Polri Justru Naik? Ini Penjelasan Menkeu

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Feb 2026 00:01 4 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Isu kenaikan gaji PNS 2026 kembali menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah pemerintah memutuskan untuk meningkatkan anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan rencana penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN).

Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan menjelaskan bahwa tambahan anggaran Polri di fokuskan untuk memperkuat kapasitas operasional, meningkatkan pengamanan, serta mendukung modernisasi peralatan.

Penjelasan itu di sampaikan dalam forum Rapat Pimpinan (Rapim) Polri yang turut dihadiri Tito Karnavian dan Ferry Juliantono.

Menurut data pemerintah, belanja Polri dalam periode 2021–2026 tumbuh rata-rata 5,7 persen per tahun. Pemerintah menilai dukungan anggaran tersebut penting untuk menjaga stabilitas nasional yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.

Menkeu menegaskan bahwa stabilitas keamanan menjadi fondasi utama agar aktivitas ekonomi dapat berjalan konsisten dan inklusif. Ia juga mengingatkan agar setiap anggaran digunakan secara efektif demi mendukung ketertiban dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Fokus Pemerintah: Stabilitas dan Iklim Investasi

Pemerintah saat ini tengah mendorong berbagai program pembangunan, termasuk upaya mengurangi hambatan investasi (debottlenecking). Dalam hal ini, Polri di harapkan berperan menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha.

Stabilitas keamanan di nilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor serta memastikan pertumbuhan ekonomi domestik tetap terjaga.

Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Dikaji

Di sisi lain, kabar kenaikan gaji PNS 2026 belum memasuki tahap keputusan final. Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap kondisi fiskal negara sebelum membahas tambahan belanja, termasuk kemungkinan penyesuaian gaji ASN.

Purbaya menyebutkan, pemerintah perlu melihat perkembangan keuangan negara setidaknya hingga satu triwulan ke depan sebelum mengambil keputusan strategis terkait belanja pemerintah.

Rencana Sudah Tercantum di RKP 2025

Secara regulasi, rencana kenaikan gaji ASN memang telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang di atur melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Rini Widyantini selaku Menteri PANRB menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mencakup ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara. Namun, implementasinya tetap bergantung pada kesiapan fiskal pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tentu menginginkan peningkatan kesejahteraan ASN, tetapi tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara secara menyeluruh.

Pemerintah memastikan kenaikan anggaran Polri tidak berkaitan dengan rencana kenaikan gaji PNS 2026. Saat ini, fokus utama adalah menjaga stabilitas keamanan, memperkuat iklim investasi, serta memastikan kondisi fiskal tetap sehat.

Keputusan mengenai gaji ASN baru akan di bahas setelah pemerintah mengevaluasi perkembangan ekonomi dan kemampuan belanja negara pada triwulan berikutnya. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA