Kakankemenag Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal. KERINCI, Cuitan.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., M.M., membawa angin segar bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Saat memimpin apel kerja harian pada Rabu (5/8/2026), beliau menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan langkah besar untuk merubah status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Kabar ini menjadi momentum penting yang sudah lama ditunggu-tunggu para tenaga PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kerinci.
Dalam amanatnya, Pahrizal mengimbau para pegawai PPPK Paruh Waktu untuk tidak menunda-nunda pengumpulan dokumen. Beliau mengingatkan bahwa hari Rabu tersebut merupakan batas akhir (deadline) penyerahan seluruh persyaratan administrasi.
“Ini kabar yang sangat menggembirakan untuk rekan-rekan PPPK Paruh Waktu. Pemerintah sudah menyiapkan jalan untuk merubah status kalian menjadi PPPK Penuh Waktu. Oleh karena itu, saya minta seluruh pegawai segera melengkapi persyaratan sesuai aturan agar prosesnya berjalan lancar,” tegas Pahrizal di hadapan peserta apel.
Pahrizal menilai langkah strategis ini sebagai wujud nyata perhatian pemerintah dalam menjamin kepastian status serta meningkatkan kesejahteraan para pegawai.
Sebagai bentuk apresiasi atas kebijakan tersebut, beliau mengajak seluruh ASN untuk menjawab kebaikan pemerintah melalui peningkatan kualitas kerja sehari-hari.
Tidak hanya membahas administrasi, Pahrizal juga membakar semangat kerja para pegawai. Beliau mengingatkan agar setiap ASN Kemenag Kerinci terus berinovasi, berkembang, dan memberikan kontribusi terbaik untuk masyarakat.
Tingkatkan Motivasi: Menjadikan setiap tantangan kerja sebagai peluang untuk tumbuh.
Niatkan Pengabdian: Memaknai setiap tugas harian sebagai bentuk ibadah yang membawa manfaat nyata bagi publik.
Dengan adanya kepastian status ini, Kemenag Kabupaten Kerinci berharap seluruh pegawai dapat memberikan pelayanan publik yang makin optimal, profesional, dan berdampak positif bagi masyarakat luas. (**
Tidak ada komentar