Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perangkat Daerah Pelaksana Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh bergerak cepat menyusun langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun 2026. Langkah nyata ini menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, memperluas jangkauan pelayanan publik, serta menghidupkan roda ekonomi warga.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan komitmen besar tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perangkat Daerah Pelaksana Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah di Aula Kantor Wali Kota, Kamis (4/6/2026).
Dalam arahannya, Alfin menekankan bahwa optimalisasi PAD merupakan prioritas utama pemerintah daerah pada tahun ini. Menurutnya, kemajuan pembangunan kota ini sangat bergantung pada kemampuan jajaran pemerintah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.
Alfin juga mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras memungut pajak dan retribusi selama ini.
“Pencapaian hari ini harus memicu semangat kita untuk bekerja lebih keras lagi. Kita perlu memperkuat koordinasi, melahirkan inovasi baru, dan menggali potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal,” ujar Alfin dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peningkatan PAD bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan penentu kualitas pelayanan langsung yang menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sektor pajak dan retribusi daerah tetap memegang peran krusial sebagai tulang punggung pendapatan Kota Sungai Penuh. Oleh karena itu, pemerintah kota terus membenahi sistem pemungutan agar berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menjawab tantangan zaman, Pemerintah Kota Sungai Penuh kini menerapkan teknologi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Sistem digital ini tidak hanya memodernisasi birokrasi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat. Warga kini bisa menuntaskan kewajiban perpajakan mereka dengan jauh lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa perlu mengantre lama.
Alfin mengingatkan bahwa satu instansi saja tidak akan mampu mengejar target PAD yang tinggi. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjalin kolaborasi yang kuat dan kompak guna memaksimalkan setiap potensi pendapatan.
Kerja sama yang solid menjadi solusi terbaik untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan, seperti minimnya kesadaran wajib pajak atau data objek pajak yang belum akurat. Lewat koordinasi yang matang, pemerintah bisa memetakan potensi pendapatan secara presisi sehingga strategi lapangan berjalan lebih efektif.
“Semua instansi harus bergerak serentak. Kita wajib membangun kerja sama yang kokoh agar target penerimaan daerah tahun 2026 ini bisa kita capai bersama,” tegas Alfin.
Dalam rapat evaluasi tersebut, para peserta berhasil memetakan sejumlah tantangan nyata. Beberapa di antaranya meliputi perbaikan basis data wajib pajak, pengetatan pengawasan di lapangan, serta pembenahan sistem administrasi pendapatan daerah.
Pemerintah kota pun langsung merumuskan beberapa jurus jitu untuk sepanjang tahun 2026 ini, antara lain:
Meningkatkan kualitas layanan ramah konsumen bagi para wajib pajak.
Memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi di semua lini.
Memperketat pengawasan internal guna mencegah kebocoran anggaran.
Mengasah kemampuan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola pajak.
Melalui formula baru ini, pemerintah optimis bisa memperluas basis penerimaan sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan di lapangan.
Kantong PAD yang tebal membawa dampak positif yang sangat luas bagi pembangunan. Ketika pendapatan daerah meningkat, pemerintah memiliki ruang anggaran yang lebih longgar untuk membiayai berbagai program prioritas warga.
Pemerintah akan menyalurkan dana pajak dan retribusi ini untuk membangun jalan, jembatan, meningkatkan fasilitas pendidikan, membenahi layanan kesehatan, serta memberdayakan ekonomi pelaku usaha lokal.
Di sisi lain, kondisi keuangan daerah yang sehat dan stabil akan memikat para investor untuk menanamkan modal mereka di Kota Sungai Penuh. Kehadiran investasi baru ini tentu saja akan membuka banyak lapangan kerja baru dan menggairahkan perekonomian masyarakat setempat.
Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menaruh perhatian besar pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Alfin menjamin seluruh proses penarikan pajak dan retribusi berjalan lurus sesuai aturan hukum yang berlaku. Langkah tegas ini bertujuan untuk memupuk kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Melihat kekompakan seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kota Sungai Penuh sangat optimis bisa menembus target PAD tahun 2026. Alfin pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian dengan taat membayar pajak dan retribusi tepat pada waktunya demi kemajuan bersama. **
Tidak ada komentar