Pria di China Meninggal Setelah Operasi Gastric Bypass

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Nov 2025 10:00 184 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Seorang pria berusia 36 tahun di China, yang dikenal dengan nama samaran Li Jiang, meninggal dunia setelah menjalani operasi gastric bypass atau operasi bariatrik. Li Jiang ingin menurunkan berat badan agar memberikan kesan baik kepada orang tua kekasihnya.

Pria asal Provinsi Henan, China Utara ini memiliki tinggi 174 cm dan berat lebih dari 134 kg sebelum menjalani prosedur operasi.

Menurut kakak laki-lakinya, Li Jiang baru menjalin hubungan serius dan berencana bertemu dengan calon mertua. “Hubungan berjalan baik, jadi dia ingin menjadi lebih langsing sebelum bertemu orang tuanya. Dia melakukannya karena sedang mempersiapkan pernikahan,” ungkap sang kakak.

Li Jiang dirawat di Rumah Sakit Rakyat Kesembilan di Zhengzhou pada 30 September untuk menjalani operasi bariatrik. Prosedur operasi berlangsung pada 2 Oktober dan berhasil. Ia sempat dirawat di unit perawatan intensif (ICU) sebelum dipindahkan ke bangsal umum pada hari berikutnya.

Namun, pada 4 Oktober, kondisi Li tiba-tiba memburuk. Sekitar pukul 06.40 pagi, ia ditemukan berhenti bernapas dan segera dilarikan kembali ke ICU untuk perawatan darurat. Sayangnya, pada 5 Oktober, Li Jiang dinyatakan meninggal dunia akibat gagal napas.

Berdasarkan catatan medis, Li memiliki sindrom metabolik, hipertensi, dan riwayat hati berlemak (fatty liver), yang meningkatkan risiko komplikasi pasca-operasi.

Keluarga Li Jiang mempertanyakan apakah rumah sakit telah menilai kondisi fisiknya dengan tepat sebelum operasi. Mereka juga menyuarakan kekhawatiran terkait penanganan komplikasi pasca-operasi serta ketepatan waktu pemberian perawatan darurat.

Menanggapi hal ini, pihak rumah sakit menyatakan kepada Jimu News bahwa pasien telah memenuhi indikasi klinis untuk operasi. Tim medis disebut telah merespons segera saat kondisi Li memburuk.

Pada 10 Oktober, kedua pihak sepakat menyerahkan kasus ini kepada Komisi Kesehatan setempat untuk melakukan autopsi dan menentukan penyebab kematian.

“Laporan autopsi akhir akan menjadi dasar paling otoritatif untuk menentukan penyebab kematian,” ujar pihak rumah sakit. Mereka menambahkan akan bertanggung jawab penuh sesuai hasil autopsi dan peraturan yang berlaku. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA