Foto: Gedung diduga kafe tempat Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap. (Raja Adil Siregar/detikSumut) JAKARTA, Cuitan.id – Gubernur Riau, Abdul Wahid, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat bersembunyi di sebuah kafe yang berada di komplek rumah dinas gubernur. Peristiwa ini terjadi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025.
Menurut laporan detikSumut (6/11/2025), kafe tempat Abdul Wahid bersembunyi terletak di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, tepat di belakang Balai Pelangi. Gedung putih ini memang sudah disulap menjadi kafe, dengan akses masuk melalui rumah dinas gubernur atau Balai Serindit.
Di sisi kanan gedung, terdapat banyak tanaman hidroponik yang menunjukkan kegiatan ketahanan pangan di lokasi tersebut.
Dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11), Jubir KPK, Tanak, menjelaskan:
“Tim KPK selanjutnya bergerak mencari Saudara AW (Abdul Wahid) yang diduga bersembunyi. Bahwa kemudian tim KPK berhasil mengamankan Saudara AW di salah satu kafe di Riau.”
OTT ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Abdul Wahid terhadap bawahannya di Dinas PUPR PKPP Riau. KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, yaitu Kadis PUPR Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini menunjukkan seriusnya upaya KPK dalam menindak korupsi pejabat publik di Riau.
Fakta Menarik Seputar OTT Gubernur Riau
Untuk informasi lebih lengkap tentang lokasi dan kondisi kafe tempat Gubernur Riau bersembunyi sebelum tertangkap, baca artikel detiknews: Penampakan Kafe Tempat Gubernur Riau Sembunyi Sebelum Terjaring OTT KPK. ***
Tidak ada komentar