Kolase – Walikota Sungai Penuh Alfin dan Daftar Nama Pimpinan Baznas. SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh membawa kabar baik bagi penguatan ekonomi umat. Melalui keputusan terbaru yang merujuk pada hasil seleksi BAZNAS RI Nomor R/3699/BPR1-BHKL/KETUA/KD.02.05/VI/2026, pemerintah daerah resmi mengumumkan lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sungai Penuh untuk periode 2026–2031.
Langkah ini menandai awal dari komitmen baru yang lebih segar dalam mengelola dana umat secara transparan dan tepat sasaran.
Berikut adalah kelima sosok terpilih yang akan mengemban amanah besar tersebut hingga tahun 2031:
Kehadiran kombinasi figur dari kalangan ulama, tokoh masyarakat, hingga tenaga profesional ini membawa harapan besar bagi kemajuan tata kelola zakat di Kota Sungai Penuh.
Selama lima tahun ke depan, kelima pimpinan ini memikul tanggung jawab yang sangat mulia. Mereka tidak hanya sekadar mengurus administrasi, melainkan bergerak aktif menyusun perencanaan matang guna menghimpun zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya dari masyarakat.
Lebih dari itu, tim pimpinan baru ini akan mengelola, mendistribusikan, dan mengevaluasi seluruh program agar bantuan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan (mustahik). Guna menjaga kepercayaan publik, mereka juga akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban berkala secara transparan kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Wali Kota Sungai Penuh.
Untuk memastikan seluruh program berjalan optimal tanpa hambatan, Pemkot Sungai Penuh memberikan dukungan penuh. Pemerintah daerah mengalokasikan pembiayaan operasional melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh.
Selain dana APBD, BAZNAS juga memiliki keleluasaan untuk memanfaatkan sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat, asalkan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita membutuhkan BAZNAS yang bergerak lebih lincah, profesional, dan akuntabel.”
Melalui formasi kepemimpinan yang baru ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menaruh harapan yang sangat besar. BAZNAS harus mampu memperluas jangkauan layanan, memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan merancang strategi efektif demi mengentaskan kemiskinan.
Melalui pengelolaan zakat yang profesional, lembaga ini memegang kunci penting untuk mengubah kehidupan para mustahik menjadi lebih mandiri dan sejahtera di masa depan. **
Tidak ada komentar