DPRD Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) darurat bersama Dinas Kesehatan. KERINCI, Cuitan.id – DPRD Kabupaten Kerinci akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) darurat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Selasa, 25 November 2025.
Rapat ini dilakukan sebagai respons cepat atas desakan BEM Nusantara Jambi terkait dugaan distribusi obat near-expired yang meresahkan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Dinkes Kerinci menegaskan komitmennya untuk memperketat standar penerimaan obat. Setiap obat yang diterima dari penyedia wajib memiliki masa kedaluwarsa minimal 18 bulan, sementara obat yang telah kedaluwarsa harus segera ditarik, di-return, atau dimusnahkan agar tidak kembali beredar.
Koordinator BEM Nusantara Jambi, Fadhil Ikhsan Mahendra, mengapresiasi langkah cepat DPRD. Namun ia menilai hasil hearing belum cukup menyelesaikan akar persoalan. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar kelemahan aturan, tetapi kegagalan implementasi di lapangan.
“Rakyat sudah menerima obat dengan ED tinggal dua bulan. Berita Acara Hearing saja tidak cukup. DPRD harus melangkah lebih jauh untuk membongkar persoalan akuntabilitas ini,” ujarnya.
Fadhil mendesak agar DPRD segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Farmasi Kabupaten, UPTD, puskesmas, hingga ke masyarakat. Sidak ini dinilai penting untuk memverifikasi kondisi logistik, memastikan transparansi, serta menarik kembali obat near-expired yang mungkin telah dibagikan sebelum hearing berlangsung.
Distribusi obat dengan masa simpan yang hampir habis tidak hanya menyalahi SOP internal, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan ketentuan perundangan terkait standar mutu dan keamanan obat. Karena itu, BEM Nusantara Jambi meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus), mendorong Inspektorat melakukan audit investigatif, dan meminta BPK menghitung potensi kerugian negara jika ditemukan penyimpangan dalam proses pengadaan.
Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, menyampaikan apresiasi kepada BEM Nusantara Jambi yang dinilai aktif menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia memastikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti temuan hearing.
“Kami berterima kasih kepada BEM Nusantara Jambi atas kontrol sosialnya. Dalam waktu dekat, kami akan turun langsung ke gudang farmasi dan puskesmas untuk mengecek ED obat,” ujarnya (26/11/2025).
Wakil Ketua DPRD, Surmila, turut mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa setiap menerima obat, baik dari puskesmas, rumah sakit, maupun apotik, demi menjaga keamanan dan kesehatan.
Dengan adanya tekanan publik, pengawasan ketat serta tindak lanjut konkret dari DPRD diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh persoalan distribusi obat near-expired dan memastikan keamanan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kerinci. ***
Tidak ada komentar