DPRD Sungai Penuh Desak Pencairan Gaji ke-13 ASN dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jun 2026 15:30 224 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melaksanakan Rapat Paripurna II Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/06/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Hutri Randa, S.Sos., MM di dampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan turut di hadiri Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Forkopimda, Sekda, anggota DPRD, para SKPD, Tenaga Ahli Fraksi DPRD serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan pandangan umum, tanggapan, serta rekomendasi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah di sampaikan oleh Walikota Alfin, SH.

Fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Namun, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Beberapa hal yang menjadi perhatian fraksi di antaranya peningkatan realisasi pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan anggaran, percepatan pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta evaluasi terhadap kegiatan yang belum berjalan maksimal.

Selain itu, fraksi-fraksi DPRD turut menyoroti persoalan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga saat ini belum terealisasi. DPRD meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh memberikan penjelasan dan melakukan langkah percepatan agar hak ASN tersebut dapat segera di tuntaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPRD berharap setiap kebijakan pengelolaan APBD dapat di laksanakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan.

Selanjutnya, tahapan pembahasan akan di lanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban Walikota Kota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sesuai jadwal yang telah di tetapkan. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA