DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan APBD 2026 demi Kepentingan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Sep 2026 10:14 21 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna penting pada Rabu, 16 September 2026. Agenda utamanya mencakup penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Walikota.

Pemimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., bersama Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt., memandu jalannya sidang di gedung dewan. Walikota Alfin, S.H. dan Wakil Walikota Azhar Hamzah hadir secara langsung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Alpian, S.E., M.M., serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Poin Penting Perubahan APBD 2026

  • Penyesuaian Anggaran: Walikota Alfin menjelaskan bahwa pemerintah daerah melakukan perubahan APBD untuk merespons dinamika ekonomi, realisasi anggaran semester pertama, serta kebutuhan prioritas pembangunan.
  • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA): Pemerintah menyesuaikan angka SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp936,68 juta.
  • Lonjakan Angka Keuangan: Pendapatan daerah dalam Ranperda ini meningkat hingga mencapai Rp768,41 miliar, sementara alokasi belanja daerah menyentuh angka Rp769,35 miliar.

“Perubahan APBD ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas dan memastikan distribusi anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Wako Alfin.

Wako Alfin berharap Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera dibahas secara komprehensif antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Sungai Penuh hingga selanjutnya disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Ia juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah untuk melakukan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga rancangan ini dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutupnya

Pemerintah Kota dan DPRD Sungai Penuh sepakat mengawal proses pembahasan ini secara transparan dan konstruktif. Langkah selanjutnya melibatkan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi di DPRD. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA