Angin Segar! Pemkot Sungai Penuh Usulkan Gaji PPPK Masuk APBN

waktu baca 4 menit
Minggu, 14 Jun 2026 08:00 95 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh bergerak cepat untuk mengawal kepastian nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Isu kesejahteraan ini menjadi perhatian utama hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia karena menyangkut masa depan ribuan tenaga honorer yang sudah mengabdi sekian lama.

Walaupun pemerintah pusat belum menurunkan regulasi yang pasti, Pemkot Sungai Penuh memilih mengambil langkah nyata. Mereka merancang berbagai strategi jitu untuk melindungi para ASN dan PPPK yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di kota ini.

Langkah ini semakin kuat setelah Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, mengikuti rapat kerja virtual bersama DPR RI dan pemerintah pusat. Pertemuan penting tersebut mengupas tuntas persoalan status PPPK Penuh dan Paruh Waktu, mulai dari skema kontrak kerja, anggaran gaji, hingga peluang kucuran dana dari pusat.

Walikota Alfin Fokus Lindungi PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan komitmen penuhnya untuk memastikan seluruh ASN, termasuk kelompok Paruh Waktu, mendapatkan keadilan. Ia menilai para pegawai ini punya andil besar dalam roda pelayanan publik di berbagai sektor. Oleh karena itu, pemda tidak akan membiarkan mereka terjebak dalam ketidakpastian tanpa solusi.

Alfin menginstruksikan seluruh instansi daerah terkait untuk mempererat komunikasi dengan pemerintah pusat guna menjemput kepastian regulasi.

“Kami menjaga agar PPPK Paruh Waktu maupun ASN di Kota Sungai Penuh tidak mengalami kerugian. Mereka sudah mendedikasikan waktu dan tenaga untuk melayani masyarakat selama bertahun-tahun. Kami akan terus memperjuangkan hak mereka,” kata Alfin dengan penuh semangat.

Dilema Nasional Soal Anggaran Gaji PPPK

Sistem penggajian PPPK Paruh Waktu saat ini menjadi topik hangat yang memicu diskusi nasional. Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Sungai Penuh, Reno Hanjoni, mengungkapkan bahwa hampir semua daerah menghadapi kendala yang sama. Keterbatasan dana daerah membuat alokasi anggaran untuk gaji PPPK menjadi urusan yang cukup rumit.

Apalagi, banyak pemerintah daerah yang masih menanti kepastian dari pusat mengenai sumber dana untuk masa depan. Namun, Reno melihat ada titik terang dalam rapat kerja bersama DPR RI kemarin, di mana peserta rapat melahirkan beberapa opsi strategis.

“Kami di daerah masih menanti keputusan resmi dari pusat. Masalah gaji PPPK ini merupakan tantangan bersama bagi banyak daerah di Indonesia, bukan hanya Sungai Penuh,” ujar Reno.

Usulan Segar: Geser Gaji PPPK ke Anggaran Pusat (APBN)

Rapat kerja tersebut juga melahirkan satu usulan menarik yang bisa menjadi angin segar bagi pemerintah daerah dan para pekerja. Usulan tersebut mendorong penambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) atau mengalihkan beban gaji PPPK Paruh Waktu langsung ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jika pemerintah pusat menyetujui skema ini, pemerintah daerah akan memiliki ruang anggaran yang lebih longgar. Pemda bisa mengalihkan dana daerah untuk membangun fasilitas umum sekaligus menjaga kesejahteraan ASN. Kebijakan ini tentu akan meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini menopang banyak program pelayanan masyarakat.

BKPSDM Sungai Penuh Siapkan Langkah Antisipasi

Di sisi lain, BKPSDM Kota Sungai Penuh terus memantau setiap jengkal perkembangan kebijakan nasional ini. Kepala BKPSDM Sungai Penuh, Affan, membenarkan bahwa saat ini pusat belum mengeluarkan aturan teknis yang mendetail mengenai kontrak, status, maupun sistem gaji PPPK Paruh Waktu.

Meski begitu, Affan menjamin jajarannya terus melakukan persiapan matang agar bisa langsung bergerak saat aturan baru terbit nanti.

“Kami memantau ketat setiap info dari pusat. Kami ingin memastikan seluruh PPPK di Sungai Penuh mendapatkan hasil dan kepastian terbaik,” tegas Affan.

Harapan Besar Ribuan Pegawai

Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi penataan tenaga non-ASN di Indonesia melalui skema PPPK Paruh Waktu. Kini, ribuan pegawai di berbagai pelosok daerah menggantungkan harapan pada keputusan final dari Jakarta terkait masa kontrak dan jaminan penghasilan mereka.

Pemkot Sungai Penuh memastikan akan terus mengawal proses ini dan menjaga komunikasi intensif dengan pusat. Pemda berkomitmen penuh menghadirkan perlindungan terbaik bagi mereka yang telah tulus mengabdi untuk masyarakat. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA