Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, bersama Kabag Hukum Setda Alon Irawan usai Menerima Penghargaan Predikat Istimewa IRH Tahun 2026. JAMBI, Cuitan.id — Pemerintah Kota Sungai Penuh mengukir prestasi membanggakan di bidang hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menganugerahi Pemkot Sungai Penuh penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Istimewa.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menerima langsung piagam penghargaan tersebut di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi pada Rabu (19/8).
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari Kemenkum Jambi atas komitmen nyata Pemkot Sungai Penuh dalam mengawal program IRH sepanjang tahun 2026. Predikat Istimewa ini membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus mempercatik tata kelola pemerintahan.
Dalam sambutannya, Azhar Hamzah mengungkapkan rasa syukur dan menyebut capaian ini sebagai pemantik semangat bagi seluruh jajaran pemerintah.
“Kami berkomitmen agar pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Azhar.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Sungai Penuh akan terus mendorong hadirnya sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan taat hukum.
Momen penyerahan penghargaan ini bertepatan dengan rangkaian perayaan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026. Sejumlah kepala daerah se-Provinsi Jambi beserta pejabat Kanwil Kemenkum Jambi turut hadir menyaksikan penyerahan piagam tersebut.
Capaian ini menjadi tonggak penting bagi Pemkot Sungai Penuh dalam meningkatkan kualitas regulasi, memperkuat reformasi birokrasi, dan menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi seluruh masyarakat. (**
Tidak ada komentar