Ilustrasi – Oknum ASN Sungai Penuh Bawa Lari Hasil Panen Petani. KERINCI, Cuitan.id — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan hasil panen padi yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh kini bergulir ke ranah hukum. Para petani yang menjadi korban menolak tinggal diam dan langsung menyeret sang oknum ke pihak kepolisian.
Kejadian ini berawal saat oknum ASN tersebut mendatangi para petani untuk membeli hasil panen padi mereka. Demi memikat hati dan merebut kepercayaan para korban, pelaku sengaja memamerkan fotokopi Surat Keputusan (SK) PNS miliknya. Lencana dan status sebagai abdi negara membuat para petani yakin bahwa pelaku bisa mereka percaya.
Sayangnya, janji manis itu berujung penderitaan bagi para petani. Setelah menyerahkan seluruh hasil panen, para korban justru tidak kunjung menerima uang pembayaran.
Kerugian finansial yang membelit membuat para korban mengambil tindakan tegas. Salah satu korban, Ayah Abid, warga Danau Kerinci Barat, mendatangi Polsek Danau Kerinci untuk membuat laporan resmi. Langkah serupa juga diambil oleh Eti Efranida, warga Air Hangat Timur, yang melapor ke Polsek Air Hangat Timur.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membenarkan perihal masuknya aduan tersebut. Pihaknya kini sudah memproses seluruh laporan dari para korban untuk mengusut tuntas motif dan kerugian yang ada.
“Kami sudah menerima laporan dari para korban dan tim saat ini sedang menjalankan proses penyelidikan,” tegas AKP Very Prasetyawan, Senin (17/8/2026).
Tindakan oknum ASN ini tidak hanya merugikan rakyat kecil, tetapi juga mencoreng citra korps abdi negara. Selain menghadapi ancaman kurungan penjara, terlapor juga berpotensi menerima sanksi disiplin berat hingga pemecatan dari statusnya sebagai ASN jika pengadilan membuktikan kesalahannya.
Masyarakat Kerinci kini menunggu hasil kerja kepolisian dalam membongkar fakta kasus penipuan ini. Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus serta memberikan ruang proporsional bagi pihak-pihak terkait yang ingin menyampaikan klarifikasi. (**
Tidak ada komentar