THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu Jambi Disetujui Gubernur Al Haris

waktu baca 2 menit
Sabtu, 7 Mar 2026 11:08 213 admincuitan

Cuitan.id – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan pegawai tersebut menjelang Lebaran 2026.

Pemprov Jambi menyiapkan THR sebesar Rp1 juta untuk setiap PPPK paruh waktu. Total penerima mencapai sekitar 6.438 orang yang bekerja di berbagai instansi pemerintahan daerah.

Al Haris mengatakan pemerintah daerah ingin memberi perhatian kepada para pegawai yang selama ini ikut mendukung pelayanan publik.

Ia juga meminta agar pencairan THR dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri agar para pegawai dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan Lebaran bersama keluarga.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sudah membahas teknis pelaksanaan bersama BKAD, Inspektorat, dan Bappeda. Saat ini Pemprov Jambi tinggal menunggu surat edaran dari pemerintah pusat sebagai dasar pencairan.

Kebijakan ini disambut positif oleh para PPPK paruh waktu. Banyak pegawai merasa terbantu karena selama ini THR lebih sering diterima oleh PNS dan PPPK penuh waktu.

Salah satu PPPK paruh waktu mengaku bersyukur karena akhirnya mereka juga dapat merasakan manfaat THR menjelang Lebaran. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan hari raya.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi kerja dan kinerja para pegawai, sekaligus memberi semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA