Waspada! Marak Penipuan Mengatasnamakan BSU 2025

waktu baca 3 menit
Selasa, 28 Okt 2025 16:00 28 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja bergaji rendah di seluruh Indonesia.

Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga daya beli dan membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi.

Namun di balik kabar baik ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap maraknya penipuan berkedok BSU 2025. Berbagai modus dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, mulai dari penyebaran tautan palsu, pesan WhatsApp, hingga permintaan data pribadi dan transfer uang.

Kriteria Penerima BSU 2025 Resmi dari Kemnaker

Mengutip situs resmi bsu.kemnaker.go.id, penerima BSU 2025 wajib memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
  • Masuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Program ini tidak dipungut biaya apapun, dan tidak memerlukan transfer dana untuk pencairan. Jika ada pihak yang mengaku petugas BSU dan meminta biaya administrasi, dapat dipastikan itu penipuan.

Cara Cek Status BSU 2025 Melalui Situs Resmi Kemnaker

Agar terhindar dari situs palsu, berikut panduan resmi untuk mengecek status penerimaan BSU 2025:

1. Buka situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id.

2. Klik menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”.

3. Masukkan NIK sesuai KTP, lalu isi captcha yang muncul.

4. Klik tombol “Cek Status” dan tunggu hasilnya.

5. Alternatif lain: cek melalui portal BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Ciri-Ciri Modus Penipuan BSU 2025

Kemnaker mengingatkan masyarakat agar mengenali ciri-ciri modus penipuan berikut ini:

  • Menerima pesan SMS atau WhatsApp yang meminta transfer dana agar BSU segera cair.
  • Mendapat tautan (link) yang tidak berasal dari domain resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
  • Diminta memberikan data rekening, kode OTP, atau password.
  • Dihimbau untuk mengunduh aplikasi pihak ketiga di luar situs resmi.
  • Diminta menyebarkan tautan ke kontak lain dengan iming-iming BSU.

Cara Melaporkan Penipuan BSU 2025

Jika Anda menerima pesan mencurigakan atau sudah menjadi korban, segera lakukan langkah berikut:

  • Laporkan ke email resmi Kemnaker: pusdatin@kemnaker.go.id
  • Hubungi kanal pengaduan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO atau situs resmi.
  • Sampaikan laporan ke HRD perusahaan Anda agar ada tindak lanjut internal.
  • Laporkan ke kepolisian atau unit siber (cybercrime) bila sudah mengalami kerugian finansial.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses penyaluran BSU 2025 dilakukan secara transparan dan gratis. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas dan hanya mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan disiplin digital, diharapkan program BSU 2025 dapat tersalurkan tepat sasaran tanpa menimbulkan kerugian bagi pekerja yang berhak menerima bantuan. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA