Safwandi: Sistem Mendapo Sudah Ada Sebelum Penjajahan Belanda

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Nov 2025 07:00 330 admincuitan

KERINCI, Cuitan.id – Pemerhati adat dan sejarah Kerinci, Safwandi, Dpt., menegaskan bahwa sistem sosial dan pemerintahan adat Mendapo bukanlah hasil dari kolonialisme Belanda.

Menurutnya, sistem ini sudah mengakar kuat dalam budaya dan tatanan sosial masyarakat Kerinci jauh sebelum kedatangan Belanda sekitar tahun 1900–1901.

Sebagai Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci, Safwandi menjelaskan bahwa istilah Mendapo merupakan bagian dari sistem pemerintahan tradisional yang tumbuh dari kearifan lokal masyarakat Kerinci.

“Kalau istilah Mendapo berasal dari kata Pendopo, itu bisa kita pahami. Tapi kalau dikatakan baru muncul di zaman Belanda, kami sangat tidak sepakat,” ujar Safwandi tegas.

Ia menilai tidak ada bukti ilmiah yang cukup kuat untuk mengaitkan kemunculan sistem Mendapo dengan masa perundingan antara kolonial Belanda dan para pemimpin adat seperti Depati, Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Hulubalang di Kerinci.

“Kalau mau bicara sejarah, harus ada sumbernya. Jangan hanya berdasarkan asumsi,” tambahnya.

Safwandi juga menyinggung keberadaan gelar adat “Sigumi Putih Tanah Mendapo” di wilayah Semurup sebagai bukti nyata bahwa sistem tersebut sudah lama dikenal jauh sebelum kolonialisme Belanda.

“Itu sudah ada sejak lama, bukan warisan penjajahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam sistem Mendapo, para Depati memiliki peran penting dalam mengatur pemerintahan adat, hukum, serta pengelolaan sumber daya alam secara kolektif. Sistem ini menjadi pondasi harmoni sosial masyarakat Kerinci selama berabad-abad.

Selain itu, bukti arkeologis seperti Prasasti Tanduk dari Mendapo Rawang juga memperkuat keberadaan sistem Mendapo pada masa lampau, meskipun belum ditemukan catatan tertulis yang menjelaskan kapan sistem tersebut pertama kali muncul.

“Sistem Mendapo tumbuh alami dari tradisi dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Meski sempat mengalami perubahan setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 yang menyeragamkan pemerintahan desa di Indonesia, Safwandi menegaskan bahwa nilai-nilai adat Mendapo tetap lestari dan menjadi identitas masyarakat Kerinci hingga kini.

“Mendapo bukan sekadar sistem pemerintahan adat, tetapi simbol kedaulatan, kebersamaan, dan identitas budaya Kerinci,” tutupnya. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA