Polres Kerinci Naikkan Kasus Kekerasan Anak ke Tahap Penyidikan

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Okt 2025 02:15 842 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Kerinci kini resmi naik ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut di ambil setelah Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci melakukan gelar perkara hasil penyelidikan, yang di laksanakan pada Senin (20/10/2025).

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B-*/X/2025/SPKT/POLRES KERINCI, tertanggal 15 Oktober 2025, yang menyebutkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang pelajar SMA berinisial MZ (15), warga Desa Simpang Tiga Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.

Hasil gelar perkara yang di pimpin langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kerinci menyimpulkan bahwa telah di temukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik-*/X/RES.1.6/2025 yang di keluarkan pada 20 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, melalui Kasi Humas Polres Kerinci Iptu DS Sitinjak, menjelaskan bahwa penyidik kini tengah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik kafe tempat kejadian dan rekan-rekan dari pihak terlapor. Kami juga akan melakukan olah TKP lanjutan serta meminta visum resmi dari RSUP M. Djamil Padang,” ujar Sitinjak, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, penyidik juga akan menggelar perkara penetapan anak sebagai pelaku, dengan tetap memperhatikan prosedur khusus penanganan perkara anak di bawah umur.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Setiap langkah akan di lakukan dengan menjunjung tinggi perlindungan terhadap anak, serta memastikan keadilan bagi seluruh pihak,” tegas Iptu DS Sitinjak.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan korban di bawah umur dan terjadi di lingkungan sosial yang seharusnya aman bagi anak-anak. Masyarakat kini menanti hasil penyidikan dan langkah tegas dari aparat penegak hukum. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA