Petugas Bakar 10 Pondok Tambang Emas Ilegal di TNKS Pesisir Selatan

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Nov 2026 10:10 3 admincuitan

PESISIR SELATAN, Cuitan.id — Tim gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Polisi Kehutanan (Polhut) bergerak cepat menyisir kawasan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin (2/11/2026).

Langkah tegas ini merespons laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Penyisiran bermula dari kawasan Hulu Batang Sungai Gambir, Kampung Penadah Hilir, Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan. Petugas menyusuri areal hutan sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.30 WIB di tengah guyuran hujan lebat.

Di lokasi tersebut, tim gabungan menemukan 10 pondok yang berdiri di area tambang liar. Empat pondok di antaranya masih menampung aktivitas penambang, sementara enam lainnya sudah kosong. Selain pondok, petugas menyita 10 lubang tambang (lubang jarum), satu unit selang sedot, 10 lembar karpet penyaring, enam alat dulang, serta dua corong sedotan.

Petugas tidak menemukan satu pun pelaku di lokasi kejadian. Meski demikian, tim langsung memusnahkan seluruh peralatan dan membakar pondok-pondok tersebut di tempat. Petugas juga menimbun kembali lubang-lubang tambang agar tak ada lagi pihak yang memanfaatkannya.

Kapolsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Iptu Usman Kamal, mewakili Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal kelestarian hutan.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat sekaligus komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kawasan konservasi TNKS dari aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar Iptu Usman Kamal.

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian bersama pengelola TNKS sebenarnya sudah berulang kali menyampaikan imbauan persuasif kepada warga. Namun, sebagian warga tetap nekat menerobos dan merusak kawasan konservasi.

“Sudah sering dilakukan imbauan dan penindakan kepada warga, namun tidak diindahkan. Jadi, kita langsung lakukan penindakan kembali dan memberikan efek jera,” tegasnya.

Pihak aparat gabungan memastikan akan terus mengawasi kawasan konservasi secara berkala dan menindak tegas siapa saja yang nekat merusak hutan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal di kawasan TNKS,” pungkas Iptu Usman Kamal. (**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA