LSM Semut Merah Desak Usut Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Siap Turunkan Tim

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Agu 2026 09:42 9 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id — Aliansi masyarakat yang tergabung dalam LSM Semut Merah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026). Massa menuntut pengawasan ketat serta penindakan tegas terhadap maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di Provinsi Jambi.

Ketua Umum LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, menegaskan bahwa timnya menemukan indikasi penjualan berbagai merek rokok ilegal di sejumlah grosir serta toko besar wilayah Jambi. Merek-merek tersebut meliputi Luffman, Luffman Mild, Rasta, Slava, Gess, Zeez, Duta, AO Bold, AO Mild, Westbro, Titan, Marbold, hingga Marlong.

“Kami menduga ada praktik penjualan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum,” ujar Aldi di lokasi aksi.

Selain mendorong Polda Jambi dan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk bergerak aktif, massa juga menyerahkan sejumlah nama yang mereka duga berkaitan dengan jaringan distribusi rokok non-cukai tersebut. Kendati demikian, seluruh nama tersebut masih berstatus dugaan hingga ada pembuktian hukum resmi.

Perwakilan Humas Kemenkeu, Andi, menemui massa aksi untuk menyerap aspirasi tersebut secara langsung. Ia menegaskan pihak kementerian menaruh perhatian serius karena praktik ilegal ini secara langsung menggerus penerimaan negara.

“Kami segera menindaklanjuti tuntutan kawan-kawan aksi karena masalah ini jelas merugikan negara,” kata Andi.

Guna memastikan kebenaran laporan, Kemenkeu berencana menerjunkan tim khusus bersama Inspektorat Jenderal (Irjen) langsung ke Provinsi Jambi. Tim akan memeriksa kondisi lapangan sekaligus menelusuri dugaan keterlibatan oknum internal Bea Cukai maupun pihak-pihak lain yang menghalangi proses pengawasan.

“Siapa pun yang terlibat dalam pusaran ini pasti menerima tindakan tegas, termasuk jika menyeret oknum di Bea dan Cukai Jambi,” pungkasnya.

LSM Semut Merah berharap proses investigasi berjalan transparan demi menjaga iklim usaha yang sehat serta mengamankan pendapatan negara dari sektor cukai. (**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA