Kantor Imigrasi Kerinci. KERINCI, Cuitan.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperkuat pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja.
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Imigrasi Kerinci dalam memastikan setiap layanan publik berjalan secara profesional, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai upaya preventif, Kantor Imigrasi Kerinci melaksanakan kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi yang diikuti seluruh pegawai. Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh M. Haris Fikri, S.H. dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai terhadap jenis-jenis gratifikasi, potensi pelanggaran hukum, serta langkah yang tepat ketika menghadapi situasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Para pegawai juga diingatkan untuk menolak atau melaporkan setiap bentuk pemberian yang tidak sesuai prosedur, karena dapat memengaruhi independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Imigrasi Kerinci Tegas Tolak Gratifikasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kerinci, Purnomo, menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas. Ia menyampaikan bahwa seluruh layanan publik harus bebas dari pungutan liar dan bentuk pemberian apa pun di luar ketentuan resmi.
“Seluruh layanan keimigrasian tidak dipungut biaya selain yang sudah diatur dalam ketentuan PNBP. Jika ada pihak yang meminta atau menawarkan biaya di luar ketentuan, itu pelanggaran dan harus segera dilaporkan,” tegas Purnomo, Senin (10/11/2025).
Purnomo menambahkan, komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah nyata seperti pemasangan banner dan poster anti-gratifikasi di area pelayanan, pembentukan saluran pelaporan yang mudah diakses, serta penguatan sistem pengawasan internal.
Kantor Imigrasi Kerinci juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga integritas layanan publik. Edukasi tentang tarif resmi dan mekanisme pengaduan terus disosialisasikan agar masyarakat mengetahui hak-haknya serta turut mengawasi pelayanan.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan muncul kontrol sosial yang efektif sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir.
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Kantor Imigrasi Kerinci bertekad mewujudkan lingkungan kerja yang jujur, bersih, dan profesional.
Komitmen penolakan gratifikasi bukan sekadar slogan, melainkan menjadi budaya kerja yang diterapkan setiap hari oleh seluruh jajaran pegawai. Hal ini menjadi pijakan penting dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. ***
Tidak ada komentar