KERINCI, Cuitan.id – Beberapa hari terakhir ini dunia maya di Kabupaten Kerinci, Jambi, mendadak gempar. Penyebabnya adalah kemunculan fenomena unik bernama ASN “ghaib”.
Istilah ini booming setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kerinci mengunggah poster edukasi yang menyentil perilaku sejumlah aparatur sipil negara.
Dalam unggahan tersebut, BKPSDMD menyoroti oknum pegawai yang rajin melakukan absensi digital, tetapi jarang menampakkan batang hidungnya di kantor untuk bekerja. Sontak, postingan ini memancing reaksi luas dari warganet dan sesama pegawai pemerintah.
Perbincangan hangat ini ternyata juga di rasakan langsung di dalam instansi pemerintahan. Salah seorang ASN Pemkab Kerinci bernama Rina blak-blakan menceritakan kondisi tersebut. Menurutnya, perilaku oknum pegawai yang hanya datang demi mengisi absensi masih sering terjadi.
“Perilaku buruk oknum ASN yang datang ke kantor hanya untuk mengisi absen digital memang masih marak terjadi,” ungkap Rina.
Rina bahkan menyamakan oknum-oknum tersebut dengan makhluk halus. Mereka datang secara tiba-tiba hanya untuk absen, lalu menghilang begitu saja tanpa jejak dan sulit di cari saat rekan kerja membutuhkan koordinasi mendadak.
Materi edukasi BKPSDMD Kerinci merangkum lima ciri utama dari fenomena pegawai “ghaib” ini:
- Absen Beres, Orang Lenyap: Sistem absensi mencatat kehadiran secara lengkap, tetapi rekan kerja jarang melihat sosoknya di ruang kerja.
- Sulit Ditemukan: Selama jam kerja berlangsung, pegawai bersangkutan susah di cari keberadaannya secara fisik.
- Minim Kontribusi: Kehadiran mereka hanya bersifat administratif, tanpa di imbangi penyelesaian tugas atau hasil kerja nyata sesuai jabatannya.
- Susah Dihubungi: Saat rekan kerja memerlukan komunikasi cepat untuk urusan mendesak, mereka sulit di hubungi.
- Hanya Muncul Saat Absen: Kehadiran fisik mereka sangat pas dengan jadwal absen, lalu lenyap setelah urusan administratif selesai.
Kini, teknologi memang memudahkan pemerintah daerah dalam memantau jam kedatangan serta kepulangan pegawai lewat absensi digital. Kendati demikian, sistem canggih ini tetap mempunyai batasan.
Angka kehadiran dalam sistem belum tentu mencerminkan produktivitas kerja yang sesungguhnya. Seorang pegawai bisa saja tercatat hadir, namun tugasnya terbengkalai begitu saja. Oleh karena itu, para pimpinan perangkat daerah wajib menggabungkan data absensi dengan pengawasan langsung di lapangan.
Kemunculan fenomena ini memicu desakan dari masyarakat luas. Warganet meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam menyikapi masalah disiplin kerja tersebut. Mengingat gaji ASN bersumber dari uang negara, masyarakat tentu berhak mendapatkan pelayanan publik yang prima dan optimal.
Pemerintah Kabupaten Kerinci kini memiliki momentum emas untuk memperketat pengawasan internal. Lewat pemeriksaan berbasis data yang objektif, pemerintah dapat menindak tegas pelanggaran disiplin sekaligus mengembalikan kepercayaan publik secara maksimal. (**
Tidak ada komentar