Satgas Gerak Cepat Sapu Bersih Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat

waktu baca 2 menit
Sabtu, 7 Nov 2026 10:17 94 admincuitan

KERINCI, Cuitan.id — Tim gabungan terus melancarkan langkah tegas untuk menyelamatkan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di wilayah Provinsi Jambi.

Langkah ini merespons kerusakan lingkungan parah akibat ulah para penambang emas tanpa izin (PETI) yang mengeruk kekayaan alam secara ilegal.

Dalam operasi patroli terpadu ini, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyisir empat aliran anak sungai utama yang menjadi titik pusat aktivitas penambangan liar:

  • Sungai Penetai
  • Sungai Batang Maliki
  • Sungai Batang Masumai
  • Sungai Batang Tabir

Kerusakan Parah dan Air Sungai yang Keruh

Kerusakan akibat tambang liar ini memicu keprihatinan mendalam. Berdasarkan analisis geospasial di wilayah Penetai, dampak pertambangan ilegal telah merusak lahan seluas 119,32 hektare. Sementara itu, penyisiran di kawasan Merangin dan Kerinci menemukan bukaan lahan PETI seluas 3,5 hektare.

Warga lokal merasakan langsung dampak memprihatinkan ini. Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya menceritakan perubahan drastis pada lingkungan tempat tinggal mereka.

“Dulu air sungai kami sangat jernih dan penuh ikan. Sekarang airnya berubah keruh seperti kopi susu. Kami tidak bisa lagi memakai air sungai untuk kebutuhan harian, dan kami sangat takut akan bahaya pencemaran merkuri,” ungkapnya.

Taktik Pelaku dan Langkah Ketat Petugas

Saat memantau lokasi secara langsung, petugas menemukan sejumlah titik bekas galian yang sudah ditinggalkan penambang. Para pelaku sengaja menyembunyikan alat berat di dalam rimba untuk mengelabui petugas. Namun, pemantauan udara menggunakan drone serta laporan dari masyarakat berhasil membocorkan lokasi persembunyian alat-alat berat tersebut.

Untuk menghentikan penambangan liar ini, tim gabungan mengambil tindakan konkret di lapangan:

  1. Membakar dan membongkar pondok-pondok yang menjadi markas penambang liar.
  2. Memasang papan larangan di berbagai titik krusial sebagai peringatan tegas bagi siapa saja yang berniat merusak hutan konservasi.
  3. Menancapkan plang penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Satgas Buru Pemasok BBM dan Beking Legal

Operasi ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Satgas PKH, TNI (Korem 042/Garuda Putih), Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, hingga Balai Besar TNKS dan aktivis lingkungan.

Satgas PKH tidak hanya mengejar para pekerja di lapangan. Tim penyidik kini memetakan jaringan yang lebih besar, termasuk pihak penyedia bahan bakar minyak (BBM) serta siapa pun yang menyokong keberlangsungan aksi ilegal ini.

Wadansatgas PKH menegaskan bahwa pihak penegak hukum akan menindak siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu. Jika terbukti ada keterlibatan oknum aparat, hukum akan tetap berjalan tegas.

Sesuai arahan Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, operasi penertiban di seluruh kawasan TNKS Provinsi Jambi ini akan terus berjalan tanpa batas waktu hingga area konservasi benar-benar bersih dari tambang liar. (**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA