Isu PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Ini Kata BKPSDM Sungai Penuh

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Sep 2026 14:16 379 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Beredarnya Informasi mengenai rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu pada tahun 2027 akhir-akhir ini mendadak ramai di berbagai planform media sosial.

Kabar ini tentunya sontak menjadi pusat perhatian para tenaga PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia, dan tak terkecuali di Kota Sungai Penuh, yang sangat mendambakan kepastian karier serta peningkatan kesejahteraan.

Kendati demikian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh mengimbau para pegawai agar tidak langsung mempercayai informasi tersebut sebelum ada instruksi tertulis dari pemerintah pusat.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, membenarkan bahwa isu perubahan status kepegawaian ini memang tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah masih menanti regulasi resmi dan petunjuk teknis yang valid.

“Kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari pemerintah, sampai informasi dan instruksi resminya keluar,” ujar Affan.

Imbauan agar Pegawai Lebih Teliti Terhadap Informasi

Affan mengingatkan seluruh tenaga PPPK paruh waktu di wilayahnya agar senantiasa menyaring setiap informasi yang berseliweran di dunia maya. Pegawai di tuntut untuk lebih cermat dan tidak mudah termakan isu hoaks yang belum jelas sumber kebenarannya.

Menurutnya, kebijakan terkait aparatur negara memerlukan landasan hukum dan aturan formal yang sah. Apabila pemerintah pusat menerbitkan kebijakan terbaru, pihak BKPSDM memastikan akan mengumumkan secara transparan melalui surat edaran resmi maupun situs web instansi.

Tips Menyikapi Informasi Kepegawaian di Media Sosial

Bagi tenaga PPPK paruh waktu yang ingin tetap update tanpa terjebak berita palsu, berikut adalah langkah bijak yang dapat diterapkan:

  • Pantau Sumber Resmi: Selalu utamakan pengumuman dari BKPSDM Sungai Penuh atau instansi pemerintah terkait.
  • Cek Keabsahan Data: Pastikan informasi mencantumkan regulasi atau dokumen hukum yang jelas.
  • Hindari Tautan Mencurigakan: Jangan pernah membagikan data pribadi pada pesan berantai yang menjanjikan pengangkatan instan.
  • Fokus Bkerja Profesional: Tetap jalankan kewajiban pelayanan publik dengan optimal sembari menanti kepastian aturan dari pemerintah. (**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA