ILustrasi – Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juni 2026. Cuitan.id – Kabar penting untuk kita semua. Pemerintah akan mengakhiri penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada akhir bulan Juni 2026 ini.
Agar hak Anda tidak hangus, Anda harus memastikan apakah bantuan tunai tersebut sudah masuk ke rekening atau belum. Untungnya, saat ini Anda tidak perlu lagi mengantre atau repot datang ke kantor dinas sosial untuk memeriksa status bantuan.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan online yang sangat praktis. Anda hanya membutuhkan handphone dan KTP untuk mengetahui status pencairan dana bantuan tersebut. Jika sistem menampilkan status “Ya”, Anda bisa langsung tersenyum lega karena bantuan modal kehidupan tersebut akan segera mendarat di rekening Anda.
Mungkin sebagian dari kita masih ada yang bingung mengenai perbedaan kedua program ini. Pemerintah merancang PKH sebagai bantuan bersyarat untuk mendukung keluarga kurang mampu, terutama yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
Sementara itu, BPNT merupakan program bantuan pangan bulanan. Pemerintah mengirimkan bantuan ini dalam bentuk saldo elektronik. Anda bisa menggunakan saldo tersebut khusus untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong KUBE PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Karena pemerintah menyalurkan bantuan ini secara bertahap dan tidak menggunakan tanggal serentak yang kaku, Anda memang harus aktif memeriksa saldo atau status secara berkala.
Pemerintah membagi penyaluran dana PKH dan BPNT ke dalam empat tahap sepanjang tahun:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni (Sedang Berjalan)
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Biasanya, bank akan mentransfer dana ini secara bertahap dari minggu pertama hingga minggu keempat. Jika status Anda sudah aktif, Anda bisa langsung mencairkan uang tersebut di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Anda bisa meluangkan waktu lima menit untuk mengikuti panduan mudah berikut ini melalui browser HP Anda:
Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan data wilayah tinggal Anda mulai dari Provinsi hingga Desa.
Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
Salin 4 huruf kode unik yang muncul di dalam kotak layar. (Klik tombol penyegar jika kode kurang jelas).
Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan langsung mencocokkan data Anda dengan database Penerima Manfaat yang terdaftar di wilayah tersebut.
Jika Anda lebih suka menggunakan aplikasi ponsel, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi yang bisa Anda unduh di Google Play Store atau App Store. Begini langkah-langkahnya:
Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
Pilih menu “Buat Akun Baru” jika Anda belum memiliki akun.
Isi data diri Anda dengan lengkap (Nama, NIK, Alamat, Email, dan Password).
Unggah foto KTP Anda dan foto selfie memegang KTP secara jelas.
Klik “Buat Akun Baru”.
Buka email Anda untuk melakukan verifikasi akun.
Setelah berhasil masuk, pilih menu “Profil” untuk melihat jenis bantuan sosial yang Anda terima beserta status pencairannya.
Ada kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan namun belum mendapatkannya kemarin. Pada pencairan tahap kedua ini, Kementerian Sosial menambah lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menjelaskan bahwa pemerintah selalu memperbarui data penerima manfaat setiap triwulan. Langkah ini bertujuan agar bantuan sosial jatuh ke tangan yang tepat, yaitu masyarakat miskin yang berada pada kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemerintah menyesuaikan besaran nominal bansos PKH berdasarkan kebutuhan komponen dalam setiap keluarga. Berikut adalah rincian dana bantuan PKH per tahun beserta pembagiannya per tahap:
Ibu Hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
Anak Usia Dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas): Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000/tahap)
Sementara itu, untuk program BPNT, pemerintah menyamaratakan semua penerima dengan indeks Rp200.000 per bulan. Karena pencairan rapel setiap tiga bulan sekali, Anda akan menerima total Rp600.000 dalam satu kali pencairan langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda.
Gunakan bantuan ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan pendidikan anak-anak. Yuk, bagikan informasi berharga ini kepada tetangga atau kerabat dekat yang membutuhkan! **
Tidak ada komentar