Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, Menerima Penghargaan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Cuitan.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan hukum bagi warganya. Komitmen ini berbuah manis saat Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyerahkan piagam penghargaan langsung kepada Alfin di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4).
Pemerintah pusat memberikan apresiasi ini karena Pemerintah Kota Sungai Penuh secara aktif mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memastikan keadilan tidak lagi menjadi barang mahal yang sulit dijangkau masyarakat kecil.
Acara yang berlangsung hangat ini juga menandai peresmian Posbakum desa dan kelurahan di seluruh Provinsi Jambi. Menteri Hukum melakukan prosesi peresmian bersama Gubernur Jambi, Al Haris, serta unsur Forkopimda.
Melalui program ini, masyarakat di pelosok desa kini memiliki tempat bersandar saat menghadapi persoalan hukum. Pemerintah memangkas jarak birokrasi agar warga bisa berkonsultasi dan mendapatkan perlindungan hukum secara mudah dan cepat.
“Kami mendedikasikan penghargaan ini untuk seluruh masyarakat Sungai Penuh. Semoga pencapaian ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang hukum,” ujar Wali Kota Alfin setelah acara.
Alfin berharap kehadiran Posbakum mampu menjadi solusi konkret bagi masyarakat. Beliau ingin setiap warga negara memiliki posisi yang setara di mata hukum tanpa terkendala jarak maupun biaya.
Dengan adanya Posbakum di setiap kelurahan dan desa, warga Sungai Penuh kini memiliki akses lebih luas untuk mencari keadilan. Alfin percaya bahwa masyarakat yang melek hukum dan terlindungi secara legal akan menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis dan sejahtera. **
Tidak ada komentar