Wujudkan Pemerintahan Bersih, Wako Alfin Teken MoU Dengan Kejari Sungai Penuh

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Apr 2026 17:36 194 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id  – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh melaksanakan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (6/4).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah preventif agar setiap kebijakan pembangunan di Kota Sungai Penuh tetap berada dalam koridor hukum.

“Sinergi menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” ujarnya.

Wako Alfin, SH juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh atas kesediaannya dalam memberikan pendampingan hukum serta pertimbangan hukum bagi pemerintah daerah.

” Semoga kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Sungai Penuh,” tutupnya. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA