Timnas Indonesia U-22 pada SEA Games 2025. (Antara) Cuitan.id – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali menerima sanksi dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) setelah federasi tersebut terlambat melaporkan agenda uji coba internasional Timnas Indonesia U-22 melawan Mali U-22 pada November 2025.
AFC mengumumkan keputusan tersebut dalam hasil rapat Komite Disiplin dan Etik yang dirilis Rabu (25/2/2026). PSSI melanggar Pasal 11 Regulasi AFC tentang prosedur pertandingan internasional, khususnya aturan uji coba lintas konfederasi.
AFC menilai PSSI melewati batas waktu pengajuan otorisasi untuk laga lintas konfederasi Asia (AFC) dan Afrika (CAF). Pertandingan yang di persoalkan yakni duel Timnas Indonesia U-22 vs Mali U-22.
Dalam putusan bernomor VVC 20260225DC09, AFC menegaskan bahwa PSSI mengajukan permohonan setelah tenggat waktu yang di tentukan regulasi.
Akibat pelanggaran tersebut, AFC menjatuhkan denda sebesar USD 1.500 atau sekitar Rp25 juta. PSSI wajib melunasi denda maksimal 30 hari setelah keputusan di terbitkan.
Dua laga uji coba itu berlangsung di Stadion Pakansari pada 15 dan 18 November 2025 sebagai bagian persiapan menuju SEA Games 2025.
Pada pertandingan pertama, skuad Garuda Muda yang di tangani Indra Sjafri kalah 0-3. Pada laga kedua, Timnas Indonesia U-22 bermain imbang 2-2 melawan Mali U-22.
Hukuman ini menjadi sanksi ketujuh yang di terima PSSI dari AFC. Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir aktif mendorong agenda uji coba internasional guna meningkatkan kualitas Timnas kelompok usia.
AFC tidak mencantumkan opsi banding dalam putusan tersebut. Dengan nominal denda yang relatif kecil, peluang banding di nilai minim.
PSSI kini harus segera menyelesaikan kewajiban pembayaran agar tidak menghadapi konsekuensi tambahan dari AFC. **
Tidak ada komentar