Profil Rikwanto, Eks Jenderal Polisi yang Kritik Kapolresta Sleman di DPR

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Jan 2026 21:30 16 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.idKomisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran aparat penegak hukum di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dalam rapat tersebut hadir Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto. Pertemuan ini membahas penanganan hukum terhadap Hogi Minaya (43) yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku penjambretan yang merampas barang milik istrinya, Arista Minaya (39). Dalam kejadian itu, dua terduga penjambret dilaporkan meninggal dunia.

Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan satu rangkaian kejadian, yakni tindak penjambretan, dan tidak dapat dipisahkan menjadi perkara lain.

Ia menyoroti langkah kepolisian yang memisahkan peristiwa tersebut menjadi dua kasus, yaitu penjambretan dan kecelakaan lalu lintas.

“Dalam konteks ini hanya ada satu peristiwa, yaitu penjambretan. Tindakan yang dilakukan korban bertujuan menghentikan kejahatan, bukan untuk menghilangkan nyawa,” ujar Rikwanto, dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen.

Menurutnya, tidak terdapat unsur mens rea atau niat jahat dalam peristiwa tersebut. Oleh karena itu, ia meminta agar proses hukum dihentikan.

“Ketika pelaku kejahatan sudah meninggal dunia, maka perkara seharusnya ditutup. Tidak perlu lagi dikembangkan menjadi kasus lain,” tegasnya.

Rikwanto juga mengingatkan pentingnya pendekatan logika hukum dan rasa keadilan dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang melibatkan upaya warga menghentikan tindak kriminal.

Profil Singkat Rikwanto

Rikwanto lahir di Medan pada 1 Januari 1965. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988 dan mengakhiri karier di Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).

Riwayat Jabatan Penting

  • Kapolres Karanganyar (2006)

  • Kapolres Klaten (2007)

  • Kabidhumas Polda Metro Jaya (2012)

  • Karopenmas Divhumas Polri (2016)

  • Wakapolda Kalimantan Tengah (2018)

  • Kapolda Maluku Utara (2020)

  • Kapolda Kalimantan Selatan (2020–2022)

  • Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri (jabatan terakhir)

Karier Politik

Setelah pensiun dari Polri, Rikwanto bergabung dengan Partai Golkar. Pada Pemilu 2024, ia terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan II dan bertugas di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan.

Pendidikan

  • S1: Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian

  • S2: Magister Humaniora – Universitas Gadjah Mada

  • S3: Doktor Ilmu Hukum – Universitas Diponegoro (2023)

Laporan Harta Kekayaan

Berdasarkan LHKPN terakhir (2021), total kekayaan Rikwanto tercatat sebesar Rp7,03 miliar, terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA