Daftar Pinjol Legal OJK 2026: Bunga Rendah & Tenor Panjang. ist JAKARTA, Cuitan.id – Bagi yang mencari solusi finansial cepat namun aman, daftar pinjol legal OJK 2026 menjadi informasi paling penting di awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat regulasi fintech, menuntut transparansi bunga dan menawarkan tenor lebih manusiawi hingga 24 bulan dengan bunga mulai 0,1%.
Menggunakan panduan aplikasi pinjaman online resmi adalah langkah cerdas agar terhindar dari pinjol ilegal yang bisa merugikan reputasi dan mental. Berikut daftar pinjol legal pilihan beserta rincian bunga, tenor, dan limit:
Tenor: 3–24 bulan
Bunga: 0,1% per hari (1,1%–3,5% per bulan)
Limit: Hingga Rp50.000.000
Kelebihan: Bisa tarik tunai, isi saldo e-wallet, atau bayar tagihan listrik/BPJS
Tenor: 30 hari, 3, 6, 12, 24 bulan (akun Premium)
Bunga: 0% untuk 30 hari & 3 bulan, 2,6% per bulan untuk tenor lebih panjang
Limit: Hingga Rp50.000.000
Tenor: 3, 6, 12 bulan
Bunga: Maks. 0,3% per hari (3%–9% per bulan)
Limit: Hingga Rp80.000.000
Kelebihan: Tanpa agunan, syarat hanya KTP & nomor telepon aktif
Tenor: 3, 6, 9, 12 bulan
Bunga: PayLater 0% atau mulai 2,5% per bulan; Dana Tunai 3%–4% per bulan
Limit: Hingga Rp30.000.000
Tenor: 1–15 bulan
Bunga: 0,88%–3% per bulan
Limit: Hingga Rp25.000.000
JULO: Tenor panjang & bunga harian rendah
Kredivo: Cicilan 0% untuk tenor pendek & limit besar
AdaKami: Pencairan tercepat & limit tinggi
Indodana: Fleksibel untuk pinjaman tunai & PayLater
Akulaku: Mudah diajukan untuk pemula, bunga rendah
Hitung Bunga Realistis: Periksa total pengembalian di akhir tenor
Gunakan untuk Hal Produktif: Modal usaha atau darurat kesehatan, bukan gaya hidup
Jaga Skor Kredit: Bayar tepat waktu agar memudahkan pengajuan KPR atau kredit bank
Menggunakan pinjol resmi adalah cara terbaik menjaga keamanan finansial. Dengan bunga mulai 0,1% dan tenor hingga 24 bulan, fintech Indonesia kini semakin membantu masyarakat secara bertanggung jawab. ***
Tidak ada komentar